UU Ormas
-
News •VIDEO: Bobby Mantu Jokowi Dukung Revisi UU Ormas "Cikal Bakal Premanisme"Menurut Bobby, cikal bakal premanisme adalah ormas, khususnya di sejumlah kota di Sumatera Utara.
-
News •VIDEO: DPR Dorong UU Ormas Dibentuk, Bubarkan yang Arogan Palak WargaRifqi meminta agar ormas yang meresahkan dan melanggar hukum untuk segera dibubarkan.
-
News •Semua Ormas Harus Taat Konstitusi dan Berbasis Ideologi PancasilaOrganisasi Kemasyarakatan (ormas) diingatkan agar memiliki visi misi yang tidak bertentangan dengan ideologi Pancasila. Ketentuan dalam Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan juga harus ditaati.
-
News •Membandingkan Alasan Kegentingan Memaksa Perppu KPK dengan Perppu OrmasAhli hukum tata negara Refli Harun menilai, kegentingan memaksa yang menjadi alasan penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang sudah terpenuhi bagi Presiden Jokowi untuk menerbitkan Perppu KPK. Dia membandingkan dengan keputusan Jokowi yang dulu menerbitkan Perppu Ormas.
-
News •Izin FPI Habis Juni 2019, Ini Syarat yang Harus DipenuhiKemendagri sebagai pihak yang mempunyai kewenangan menjelaskan, sampai sekarang FPI masih belum memproses perpanjangan izinnya. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, Soedarmo, merinci mekanisme ormas apabila hendak memperpanjang izin.
-
Politik •Revisi UU Ormas masuk prolegnas, pemerintah belum tahu pasal yang akan diubahBadan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah telah sepakat merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas). UU tersebut masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2019.
-
News •Eggi Sudjana cabut permohonan uji materi UU ormas di MKPemohon juga menyatakan tidak sependapat bila frasa 'yang bertentangan dengan Pancasila' kemudian dijadikan alat dengan penafsiran subjektif untuk membubarkan ormas yang berseberangan dengan pemerintah.
-
Politik •Hujan interupsi terjadi saat revisi UU Ormas tak masuk Prolegnas 2018Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna yang salah satu agendanya adalah pembacaan laporan program legislasi nasional (Prolegnas) 2018. Namun usai dibacakan, laporan itu dihujani oleh interupsi. Sebab, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan tidak masuk dalam prolegnas 2018.
-
News •PPP usul pemerintah bentuk panel untuk tafsirkan ormas antiPancasila"Kalau penerjemahannya oleh pemerintah saja maka bisa membahayakan demokrasi ke depan. Kami masih mendalami namun prinsipnya panel ahli yang punya integritas dan kredibilitas dan memiliki jiwa kenegarawanan sehingga tidak terkooptasi kepentingan sesaat," ujar Romi.
-
News •Gelisah SBY atas pengesahan Perppu OrmasDalam pandangan SBY, paradigma Undang-Undang Ormas yang harus dianut adalah, ormas sebagai komponen bangsa, mitra negara atau pemerintah. Bermitra untuk menjalankan kehidupan bernegara yang baik, damai, serta bermanfaat sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.
-
Politik •Politikus Gerindra sebut UU Ormas tak sesuai dengan nilai PancasilaDia menilai UU Ormas tak sesuai dengan sila keempat dan kelima.
-
Politik •Mahfud MD minta usulan revisi UU Ormas tak perlu didramatisirMahfud MD minta usulan revisi UU Ormas tak perlu didramatisir. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengambil contoh revisi UU Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota hasil dari perubahan Perppu Nomor 1 Tahun 2014. UU tersebut, kata Mahfud, ditetapkan pada 12 Februari lalu direvisi pada 16 Maret 2015.
-
Politik •Jika Demokrat gabung pemerintah, Gerindra punya PKS dan PANWakil ketua Umum Gerindra Fadli Zon menyebut partainya masih memiliki rekan koalisi yakni PKS dan PAN yang memiliki semangat sama menolak Perppu Ormas. Sikap PKS dan PAN itu bisa menjadi modal untuk membentuk koalisi di Pilkada hingga Pilpres.
-
Politik •Gerindra tak yakin UU Ormas bisa segera direvisiGerindra tak yakin UU Ormas bisa segera direvisi. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria pesimis Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) yang baru disetujui menjadi undang-undang bisa direvisi pada 2017.
-
News •Cari dukungan soal revisi UU Ormas, Demokrat akan lobi fraksi lainDemokrat akan berkomunikasi tidak hanya kepada fraksi yang menerima pengesahan UU Ormas dengan catatan revisi seperti PPP, dan PKB, tetapi juga dengan fraksi lain yang menolak seperti PAN, Gerindra dan PKS.
-
Politik •Inisiasi revisi UU Ormas, Demokrat dan PPP dinilai lebih baik dari pemerintahMenurutnya, poin-poin revisi dari UU Ormas perlu diperjelas. Salah satu pasal yang diajukan Demokrat dan PPP adalah mengembalikan peran pengadilan dalam membubarkan ormas. PKS mengamini pasal soal keterlibatan pengadilan tersebut.
-
News •Tjahjo sebut UU Ormas tak larang berserikatPolitisi PDIP ini mengungkapkan, saat ini ada lebih dari 300 ribu ormas yang ada di Indonesia. Untuk itu, sambung Tjahjo, dibutuhkan UU Ormas untuk mengaturnya.
-
Politik •Demokrat serahkan naskah akademik revisi UU Ormas ke pimpinan DPRSaat menyerahkan naskah akademis revisi UU Ormas, Ibas didampingi Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto dan Anggota DPR dari Fraksi Demokrat Fandi Utomo.
-
Politik •Sindir PAN tolak UU Ormas, Wapres JK sebut kurang etisMenurut Wapres JK, sikap itu tidak etis dilakukan partai pendukung pemerintah. Wapres juga sempat menyinggung keberadaan kader PAN di dalam kabinet. Meski begitu, Wapres JK tetap menghormati hak demokrasi PAN.
-
News •Kemendagri targetkan revisi UU Ormas selesai sebelum Pilkada 2018Kemendagri targetkan revisi UU Ormas sebelum Pilkada 2018. Terkait pembahasannya, Soedarmo belum bisa memastikan pada masa sidang ke berapa pembahasan revisi UU tersebut. Ia pun menyerahkan sepenuhnya pada DPR.