Ketua MK Arief Hidayat enggan komentari desakan mundur
Merdeka.com - Desakan mundur terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat datang dari berbagai pihak, termasuk Muhammadiyah. Menanggapi itu, Arief tak mau ambil pusing.
"Saya enggak nanggapi. Percuma," kata Arief di Gedung MK, Jakarta, Rabu (31/1). Arief kemudian berlalu pergi meninggalkan wartawan.
Arief Hidayat dinilai telah melanggar etik ketika bertemu dengan sejumlah politisi terkait pemilihan hakim MK perwakilan dari DPR.
Kemarin, Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas mendesak Arief Hidayat mundur dari jabatannya sebagai Ketua MK. Arief diminta karena dianggap melakukan dua pelanggaran kode etik.
Pertama, saat Arief memberikan nota permohonan atau katebelece kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan Widyo Pramono agar memperlakukan khusus kepada keluarganya seorang jaksa yang bertugas di Trenggalek, Jawa Timur pada 2015. Kedua, dilakukan Arief karena terbukti menghadiri pertemuan dengan sejumlah anggota DPR di MidPlaza. Dalam pertemuan itu, Arief diduga melobi dewan agar bisa maju sebagai calon tunggal hakim konstitusi.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya