KPK menggeledah sejumlah lokasi di Jakarta, Pemalang, Kendal, dan Purworejo dalam rentang Kamis, 30 Juli hingga Sabtu, 1 Agustus 2026. Langkah ini bagian dari penyidikan dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Dari penggeledahan, penyidik mengamankan barang berharga termasuk motor gede dan logam mulia.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan pelaksanaan penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti tambahan. "Bahwa sejak tanggal 30 Juli sampai dengan 1 Agustus 2026, penyidik melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di sejumlah lokasi untuk melengkapi alat bukti tambahan yang dibutuhkan dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di Kabupaten Pemalang," kata Budi, Senin (3/8/2026).
Ia menambahkan, titik penggeledahan mencakup rumah para tersangka dan kantor yang berkaitan dengan perkara. "Lokasi yang dilakukan penggeledahan yaitu rumah para tersangka, kantor atau dinas yang terkait dengan pekerjaan tersangka dan terkait dengan perkara dimaksud, yang berlokasi di wilayah Jakarta, Pemalang, Kendal dan Purworejo," tambahnya.
Advertisement
Moge, Uang Tunai, dan Logam Mulia Turut Disita
Dalam operasi tersebut, penyidik menyita empat unit motor gede, satu unit mobil, uang tunai dalam mata uang rupiah maupun asing, buku tabungan, dokumen kepemilikan kendaraan, serta dokumen kepemilikan tanah dan bangunan.
Tiga unit motor gede ditemukan di salah satu rumah di Pemalang yang diduga milik Mohamad Haris, sedangkan satu unit lainnya diamankan di Purworejo. Selain kendaraan, uang tunai dari berbagai mata uang juga diamankan bersama sejumlah buku tabungan.
Selain itu, turut disita berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara, barang bukti elektronik berupa telepon seluler dan flashdisk, serta emas dan logam mulia yang ditemukan di rumah dinas Bupati Pemalang.
Advertisement
Sejumlah Titik di Jakarta–Jateng Digeledah KPK
KPK sebelumnya menyatakan melakukan penggeledahan di enam lokasi berbeda selama tiga hari. Titik-titik itu tersebar di empat wilayah yang berkaitan dengan para tersangka dan perkara.
Lokasi yang digeledah meliputi sebuah apartemen di Jakarta, Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pemalang, Kompleks Kantor Bupati Pemalang, serta dua rumah pribadi di Pemalang.
Penggeledahan juga dilakukan di kediaman Setya Budi Dias Oktavianto (Dias) di Kabupaten Kendal, serta rumah Lilik Budi Suprianto di Kabupaten Purworejo.
Advertisement
Empat Nama Tersangka dan Perannya
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro; Setya Budi Dias Oktavianto (DIS) selaku staf administrasi KPK; Lilik Budi Suprianto (LBS) yang merupakan ayah Dias; serta Mohamad Haris (GHA), pihak swasta yang disebut sebagai orang kepercayaan bupati.
Penyidikan berjalan paralel dengan penelusuran aset dan dokumen yang diduga terkait aliran dana serta kepemilikan harta para pihak. Berbagai barang bukti yang disita akan dipilah sesuai relevansi perkara.
"Penyidik selanjutnya akan menelaah semua barang yang disita untuk mendukung penanganan perkara dimaksud," jelas Budi.