Prabowo Prihatin Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi

Prabowo meminta persoalan tersebut menjadi perhatian serius agar dapat segera dicarikan solusi.

Lizsa Egeham
Oleh Lizsa Egeham - Reporter
Prabowo Prihatin Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi
Presiden Prabowo Subianto dalam Pertemuan dengan Kadin Pusat dan Daerah, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/7/2026). (Liputan6.com/Arief)

Presiden Prabowo Subianto menyoroti maraknya kepala daerah yang tersandung kasus korupsi. Hal itu disampaikan Ketua MPR Ahmad Muzani.

Menurut Muzani, Prabowo merasa prihatin dengan sejumlah kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah. Prabowo meminta persoalan tersebut menjadi perhatian serius agar dapat segera dicarikan solusi.

"Beliau juga sangat prihatin terhadap berbagai peristiwa yang terjadi di daerah-daerah. Banyak kepala daerah yang kemudian terjebak dalam tindak pidana korupsi," kata Muzani usai menyerahkan konsep Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) kepada Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/8/2026).

"Karena itu, beliau meminta agar persoalan ini menjadi perhatian yang serius untuk dipikirkan," sambungnya.

Muzani mengatakan, Prabowo juga menyoroti proses demokrasi dalam pemilihan kepala daerah yang membutuhkan biaya besar. Karena itu, Presiden menyayangkan ketika kepala daerah yang terpilih melalui proses tersebut justru tersangkut perkara korupsi.

"Presiden menilai bahwa proses penyelenggaraan pemerintahan daerah dilaksanakan melalui proses demokrasi yang mahal, unik, dan sangat melelahkan," jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Muzani juga menyampaikan bahwa Prabowo menyambut baik gagasan mengenai Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) yang disampaikan MPR. Menurutnya, Prabowo memberikan perhatian terhadap penguatan demokratisasi serta tata kelola pemerintahan daerah.

"Presiden menyerahkan kepada mekanisme MPR untuk menetapkan PPHN sebagai pedoman bagi kepresidenan-kepresidenan berikutnya," jelas Muzani.

 

OTT Kepala Daerah Marak Sepanjang 2026

Di tengah bergulirnya wacana revisi hak keuangan kepala daerah, KPK sepanjang 2026 justru gencar melakukan OTT yang menjerat sejumlah kepala daerah.

Berdasarkan data KPK, hingga akhir Juli 2026 telah dilakukan 18 OTT. Dari jumlah tersebut, sedikitnya 12 kepala daerah terseret dalam operasi tangkap tangan di berbagai wilayah.

Rangkaian OTT terhadap kepala daerah dimulai pada Januari 2026 dengan penangkapan Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo dalam operasi yang berbeda.

Memasuki Maret 2026, KPK kembali menangkap tiga kepala daerah, yakni Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.

Pada April 2026, giliran Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang terjaring OTT.

Setelah tidak ada OTT terhadap kepala daerah pada Mei, KPK kembali bergerak pada Juni dengan menangkap Bupati Muara Enim Edison dan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby.

Sementara itu, sepanjang Juli 2026, OTT terhadap kepala daerah semakin intensif. KPK menangkap Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, hingga Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang menjadi kepala daerah terbaru yang ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan.

Rekomendasi