Ketua KPK: Kalau Tenaga Cukup, Kita OTT Tiap Hari Bisa
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan pentingnya pemerintah melakukan revisi Undang-undang Tipikor. Agus menyebut lembaganya bisa saja melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) setiap hari, jika tenaga yang dimiliki tercukupi.
"Karena kalau kita lihat, mendesaknya dan gentingnya di mana saya perlu laporkan ke bapak ibu dan Menteri Hukum dan HAM, kalau KPK tenaganya cukup hari ini, kita OTT tiap hari bisa," ujar Agus di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Selasa (27/11/2018).
Agus menduga masih banyak kepala daerah dan pejabat negara yang masih melakukan tindak pidana korupsi. Hal itu dibuktikan KPK dengan gencarnya melakukan OTT dalam beberapa tahun belakangan ini.
"Jadi kegentingannya kalau kita punya orang hari ini, yang namanya penyelenggara negara bisa habis hari ini, karena ditangkapi, kita harus segera berubah," tuturnya.
Agus berharap masyarakat juga perlu masuk dalam UU Tipikor. Menurut dia, agar tenaga KPK cukup untuk melakukan OTT setiap hari, masyarakat harus dilibatkan secara aktif dalam pencegahan dan penindakan korupsi.
"Kalau baca UU Tipikor pasal 8, yang sebetulnya perlu masuk UU Tipikor yaitu peran serta masyarakat. Di situ, disampaikan peran masyarakat dalam negara merupakan hak dan kewajiban untuk mewujudkan penyelenggara negara bebas KKN. Itu esensinya penting karena selama ini penegak hukum yang bergerak, masyarakat belum bergerak," jelas Agus.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah
Ketut menyebut, penetapan lima tersangka itu dilakukan pada Jumat, 16 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaOTT Labuhanbatu, KPK Tangkap Bupati, Kepala Dinas hingga Anggota DPRD
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Baca SelengkapnyaKPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan
Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaPengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya
Padahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKemenkeu Tarik Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024, Ini Aturan Resminya
Tujuan diterbitkannya PMK tersebut yaitu sebagai upaya mengendalikan konsumsi rokok oleh masyarakat.
Baca SelengkapnyaAnggaran Subsidi Pupuk Ditambah Rp14 Triliun, Mekanisme Penebusan Hanya Pakai KTP
Hal ini diharapkan bisa dimanfaatkan oleh seluruh petani dalam memenuhi kebutuhan pupuk.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca Selengkapnya