Pejabat Bea Cukai Mangkir dari Panggilan KPK, Status Pemeriksaan Dipertanyakan

KPK memanggil Ahmad Dedi terkait dugaan korupsi DJBC, namun ia tak hadir dengan alasan sakit. KPK belum menyebut status pemeriksaannya.

Dimas Ramadhan Wicaksana
Pejabat Bea Cukai Mangkir dari Panggilan KPK, Status Pemeriksaan Dipertanyakan
Ruang kerja Kepala DPUPR Pemalang digeledah dan disegel oleh KPK berkaitan dengan OTT Bupati Pemalang. (Foto: Liputan6.com/Arief Pramono).

KPK kembali memanggil pejabat fungsional Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Ahmad Dedi, untuk diperiksa terkait perkara dugaan korupsi di lingkungan DJBC. Ia dijadwalkan datang ke Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (22/9/2026), namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa ketidakhadiran Ahmad Dedi telah dikonfirmasi kepada penyidik dengan alasan kesehatan.

“Yang bersangkutan konfirmasi tidak hadir karena kondisi sedang sakit,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa (22/9/2026).

Budi menambahkan, pemeriksaan terhadap Ahmad Dedi akan diatur ulang oleh tim penyidik.

“Penyidik akan jadwalkan ulang untuk pemeriksaannya,” ucapnya.

Adapun KPK tidak mencantumkan keterangan mengenai status pemanggilan Ahmad Dedi sebagai saksi dalam agenda kali ini.

“Pemeriksaan terhadap pihak terkait,” kata Budi singkat.

Perkembangan Perkara Korupsi di DJBC

Perkara dugaan korupsi di lingkungan DJBC bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Februari 2026, yang berujung pada penetapan sejumlah pihak sebagai tersangka.

Pada 21 Juli 2026, KPK mengumumkan pengembangan perkara melalui penerbitan dua surat perintah penyidikan. Menyusul langkah tersebut, pada 30 Juli 2026, KPK memanggil Ahmad Dedi untuk diperiksa sebagai saksi.

Dalam rangkaian persidangan terkait perkara DJBC, jaksa penuntut umum KPK juga telah menghadirkan Ahmad Dedi. Teranyar, pada pekan lalu, ia membantah adanya penerimaan yang ditudingkan kepadanya.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan sekitar delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi di DJBC.

Mereka adalah Rizal selaku Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat; Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai; dan Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai.

Kemudian, John Field selaku pemilik Blueray Cargo; Dedy Kurniawan selaku Manajer Operasional Blueray Cargo; Andri selaku Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo; Budiman Bayu Prasodjo selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai Bea Cukai; serta Gatot Heroe Hernanda selaku Kepala Kantor Bea Cukai Kediri.

Rekomendasi