Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung baru-baru ini melakukan harmonisasi dan penyelarasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Investasi Kabupaten Bangka. Langkah strategis ini bertujuan untuk memastikan bahwa regulasi daerah tidak bertentangan dengan perundang-undangan yang lebih tinggi. Proses ini berlangsung di Pangkalpinang pada Kamis, 29 Januari.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyatakan bahwa Ranperda ini diharapkan menjadi instrumen hukum yang kuat. Instrumen tersebut mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif serta memberikan kepastian hukum yang jelas bagi para investor di Kabupaten Bangka. Harmonisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menarik lebih banyak investasi.
Penyelarasan substansi Ranperda ini krusial agar dapat diterapkan secara efektif sesuai kebutuhan daerah dan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Dukungan penuh terhadap penyusunan Ranperda ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Advertisement
Advertisement
Harmonisasi Ranperda Investasi Bangka menjadi langkah penting dalam menciptakan lingkungan usaha yang stabil dan menarik bagi investor. Regulasi yang jelas dan tidak tumpang tindih akan mengurangi risiko investasi serta membangun kepercayaan pelaku usaha. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk menjadikan Bangka sebagai tujuan investasi yang kompetitif.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menekankan pentingnya kepastian hukum bagi investor. "Ranperda ini diharapkan menjadi instrumen hukum yang mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif, memberikan kepastian hukum bagi investor," ujarnya di Pangkalpinang. Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi hak-hak investor.
Selain itu, penyelarasan ini juga memastikan bahwa setiap insentif dan kemudahan yang ditawarkan kepada investor memiliki dasar hukum yang kuat. Ini mencegah potensi sengketa di kemudian hari dan memastikan keberlanjutan kebijakan investasi. Dengan demikian, Kabupaten Bangka dapat menarik investasi jangka panjang yang berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan.
Advertisement
Advertisement
Proses harmonisasi Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Kabupaten Bangka dilakukan secara cermat. Hal ini untuk memastikan substansi Ranperda selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta dapat diterapkan sesuai dengan kebutuhan daerah. Pendekatan ini menjamin kualitas produk hukum yang dihasilkan.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh, menjelaskan bahwa harmonisasi memperhatikan aspek substantif dan teknik penyusunan. Proses ini berpedoman pada Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Undang-undang ini menjadi kerangka utama dalam penyusunan regulasi daerah.
Lebih lanjut, Ranperda ini juga merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Daerah. Adanya pedoman ini memastikan bahwa kebijakan insentif dan kemudahan investasi di Kabupaten Bangka sesuai dengan standar nasional. Ini juga menunjukkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan regulasi yang harmonis.
Advertisement
Advertisement
Pemerintah Kabupaten Bangka menyambut baik fasilitasi harmonisasi Ranperda ini oleh Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung. Staf Ahli Bupati Kabupaten Bangka, Dalyan Amrie, menyampaikan apresiasinya atas dukungan tersebut. Kerja sama antarlembaga ini sangat penting dalam menghasilkan peraturan daerah yang efektif.
Dalyan Amrie berharap Ranperda ini tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. "Kami berharap Ranperda ini tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, mampu menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, serta memberikan kepastian dan kejelasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah," katanya. Harapan ini mencerminkan keinginan untuk memiliki regulasi yang kuat dan tidak menimbulkan ambiguitas.
Produk hukum daerah yang berkualitas akan menjadi fondasi bagi tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan. Dengan adanya kepastian dan kejelasan hukum, penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya di sektor investasi, akan berjalan lebih efisien. Ini pada akhirnya akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bangka.
Advertisement
Sumber: AntaraNews