Kemenkum NTT Fasilitasi Penyusunan Ranperda DPRD Flores Timur, Jamin Harmonisasi Hukum

Kanwil Kemenkum NTT memfasilitasi penyusunan Ranperda inisiatif DPRD Flores Timur, memastikan harmonisasi dan sinkronisasi peraturan daerah untuk menjamin kualitas hukum dan kepastian bagi masyarakat.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Kemenkum NTT Fasilitasi Penyusunan Ranperda DPRD Flores Timur, Jamin Harmonisasi Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Timur (NTT) fasilitasi penyusunan Ranperda inisiatif DPRD Flores Timur, memastikan harmonisasi dan kepastian hukum demi regulasi daerah yang berkualitas dan efektif. (AntaraNews)

Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Timur (NTT) baru-baru ini memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kabupaten Flores Timur. Kegiatan penting ini berlangsung di Kupang, NTT, dalam rangka memastikan kualitas produk hukum daerah.

Kepala Kanwil Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, menegaskan bahwa proses harmonisasi dan sinkronisasi sangat diperlukan. Hal ini bertujuan agar peraturan daerah yang dihasilkan tidak bertentangan dengan perundang-undangan yang lebih tinggi. Selain itu, proses ini juga memastikan terpenuhinya asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.

Fasilitasi ini merupakan bagian dari upaya Kanwil Kemenkum NTT untuk mendukung pemerintah daerah. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas regulasi yang dapat diterapkan secara efektif. Pendampingan ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat Flores Timur.

Kepala Kanwil Kemenkum NTT, Silvester Sili Laba, menyampaikan hal ini saat menerima kunjungan konsultasi dan koordinasi dari Pemerintah Kabupaten Flores Timur. Kunjungan tersebut secara khusus membahas persiapan penyusunan Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Flores Timur. Pertemuan ini menunjukkan komitmen bersama dalam membangun regulasi daerah yang kuat.

Dalam pertemuan penting itu, Silvester Sili Laba tidak sendiri. Beliau didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Hasran Sapawi, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Yunus Bureni. Mereka secara langsung menerima kunjungan Rofinus Kopong Teron dan Ato Agil, selaku Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur, untuk diskusi mendalam.

Konsultasi ini merupakan bagian esensial dari upaya penyempurnaan Ranperda yang tengah disusun oleh Pemerintah Kabupaten Flores Timur. Tujuannya adalah agar setiap poin dalam Ranperda tersebut selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Silvester Sili Laba secara tegas menyatakan bahwa konsultasi dan koordinasi adalah tahapan yang sangat penting dalam pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas.

Kanwil Kemenkum NTT menegaskan komitmen penuhnya untuk terus memberikan pendampingan dan fasilitasi. Pendampingan ini secara berkelanjutan ditujukan kepada pemerintah daerah. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas regulasi daerah secara signifikan, memastikan setiap aturan yang lahir memiliki dasar hukum yang kuat dan relevan.

Regulasi daerah yang berkualitas diharapkan dapat diterapkan secara efektif di lapangan. Lebih dari itu, regulasi ini juga harus mampu memberikan kepastian hukum yang jelas bagi seluruh lapisan masyarakat. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum NTT, Hasran Sapawi, menjelaskan bahwa jajarannya selalu siap.

Jajarannya siap memberikan masukan teknis maupun substansial terhadap setiap Ranperda yang dikonsultasikan. Pendampingan ini diharapkan dapat menghasilkan peraturan daerah yang tidak hanya berkualitas dan harmonis, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan spesifik dan dinamika perkembangan daerah. Ini adalah langkah proaktif dalam pembentukan hukum.

Melalui kegiatan konsultasi dan koordinasi ini, Kanwil Kemenkum NTT berharap sinergi yang terjalin dengan Pemerintah Kabupaten Flores Timur akan semakin kuat. Sinergi ini sangat penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang taat hukum. Selain itu, juga berorientasi pada peningkatan pelayanan publik yang lebih baik dan merata bagi warga.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi