Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Ferdinand Hutahaean, Polisi sudah Periksa 15 Saksi
Merdeka.com - Bareskrim Polri kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi maupun ahli, terkait kasus dugaan penistaan agama, Mantan Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut jika sampai saat ini penyidik telah memeriksa total 15 saksi, di mana ada lima di antaranya saksi yang diperiksa hari ini.
"Agenda hari ini penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri akan memeriksa 5 orang saksi lagi. Saksi ahli. Dan sedang proses sehingga dengan diperiksanya 5, sudah 15 orang saksi yang sudah diperiksa. Terdiri dari 5 saksi dan 10 saksi ahli," ujar Ahmad kepada wartawan, Jumat (7/1).
Adapun, Ramadhan mengatakan kelima saksi yang diperiksa, adalah ahli yang berasal dari berbagai agama. Mulai dari saksi ahli agama Islam, Kristen, Katolik, hingga Buddha.
"Ada tambahan saksi ahli dari beberapa agama. Jadi saksi ahli agama Islam, saksi ahli agama Kristen, saksi ahli agama Katolik, saksi ahli agama Hindu, saksi agama Buddha," sebutnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya