Kepala Polres Metro Bekasi Komisaris Besar Polisi Sumarni mendapatkan penghargaan bergengsi. Penghargaan ini diberikan oleh Komisi III DPR RI pada Senin, 30 Maret. Acara penyerahan berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat.
Penghargaan bertajuk Aryaseva Sammana Nusantara ini diberikan atas dedikasi, integritas, dan komitmennya. Kombes Pol Sumarni dinilai berhasil menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Khususnya dalam menyelesaikan konflik sosial yang terjadi di tengah masyarakat Kabupaten Bekasi.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memimpin langsung penyerahan apresiasi tersebut. Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas peran aktif kepolisian. Ini juga mencerminkan komitmen Polres Metro Bekasi dalam menghadirkan Polri yang presisi.
Advertisement
Advertisement
Tradisi Baru Apresiasi Komisi III DPR RI
Habiburokhman menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan tradisi baru yang pertama kali diberikan kepada seorang kapolres. Ini bukan sekadar seremonial belaka, melainkan bentuk apresiasi nyata. Penghargaan ini diberikan kepada aparat penegak hukum yang dinilai menjalankan tugas secara optimal.
Ia menegaskan bahwa penghargaan ini diberikan secara selektif dan terbatas. Tujuannya adalah untuk menjadi motivasi bagi para mitra kerja Komisi III DPR RI. Dalam satu tahun, penghargaan ini paling banyak hanya akan diberikan sebanyak tiga kali.
Pemberian penghargaan ini menunjukkan perhatian Komisi III DPR RI terhadap kinerja kepolisian. Terutama dalam hal menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat. Hal ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dari aparat penegak hukum.
Advertisement
Advertisement
Pendekatan Humanis dalam Resolusi Konflik Sosial
Penghargaan ini tidak lepas dari keberhasilan Kapolres Metro Bekasi beserta jajaran. Mereka membantu menyelesaikan permasalahan warga di Klaster Vasana Neo Vasana. Konflik ini melibatkan warga dengan pihak pengembang PT Hasana Damai Putera terkait pendirian mushala.
Permasalahan tersebut telah berlangsung sejak tahun 2022 dan menjadi polemik berkepanjangan. Polres Metro Bekasi turut memfasilitasi proses dialog antara para pihak. Pendekatan humanis dan pengawalan intensif menjadi kunci utama dalam upaya mediasi ini.
Proses dialog mencapai titik terang dalam forum rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR RI. RDPU tersebut menghadirkan perwakilan warga serta pihak pengembang perumahan. Hasilnya adalah kesepakatan damai yang menjadi solusi atas polemik selama empat tahun.
Advertisement
Komisi III DPR RI mengapresiasi langkah tersebut dan mendorong semua pihak untuk menjalankan kesepakatan. Komitmen penuh diharapkan agar warga dapat menjalankan ibadah dengan aman dan tenang. Ini adalah contoh nyata penyelesaian masalah dengan musyawarah.
Advertisement
Komitmen Polri Presisi dan Responsif
Kombes Pol Sumarni menyatakan bahwa penghargaan ini adalah bentuk pengakuan atas peran aktif kepolisian. Peran ini tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga pendekatan lain seperti musyawarah untuk mufakat. Ini menunjukkan pentingnya problem solving di luar jalur hukum.
Beliau menekankan bahwa penyelesaian masalah harus mengedepankan musyawarah dan keadilan. Keberhasilan ini mencerminkan komitmen Polres Metro Bekasi dalam menghadirkan Polri yang presisi. Polri harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Polres Metro Bekasi mampu menjadi mediator efektif dalam setiap konflik sosial. Tujuannya adalah untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Kabupaten Bekasi. Ini adalah bukti nyata pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
Advertisement
Sumber: AntaraNews