Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jenderal Dudung Transparan Usut Paspampres Culik-Bunuh: Kalau Anggota Terlibat Hukum Seberat-beratnya!

Jenderal Dudung Transparan Usut Paspampres Culik-Bunuh: Kalau Anggota Terlibat Hukum Seberat-beratnya!<br>

Jenderal Dudung Transparan Usut Paspampres Culik-Bunuh: Kalau Anggota Terlibat Hukum Seberat-beratnya!

Praka Riswandi tengah menjalani pemeriksaan di Puspomad

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mendukung adanya peradilan koneksitas untuk menangani kasus oknum TNI yang menculik dan membunuh pemuda Aceh Imam Masykur.

Sebagai informasi, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyarankan adanya peradilan koneksitas dalam kasus ini karena warga sipil diduga terlibat dalam aksi penganiayaan.

"Ya saya juga mendorong. Bagus itu kalau menurut saya. Kita transparan saja. Ya kalau memang anggota kita terlibat ya hukum lagi seberat-beratnya,"
kata Jenderal TNI Dudung kepada wartawam di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Selasa (5/9).

merdeka.com

Jenderal Dudung Transparan Usut Paspampres Culik-Bunuh: Kalau Anggota Terlibat Hukum Seberat-beratnya!

Dudung menambahkan, ia tidak keberatan jika ada lembaga lain yang meminta peradilan koneksitas. Ia justru mendorong hal tersebut.

"Enggak ada masalah. Kalau misalnya ada koneksitas, silakan saja. Saya setuju itu, bagus itu," ujar Dudung. 

Sebagai informasi, LPSK dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut menginvestigasi kasus ini. Keduanya telah bertemu pada Rabu (30/8) lalu.

Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution mengatakan, pihaknya perlu melihat peluang diterapkannya peradilan koneksitas. 

Di tempat yang sama, Dudung juga menegaskan akan membuat menderita Paspampres culik-bunuh pemuda Aceh.

Jenderal TNI Dudung Abdurrahman meminta oknum TNI yang menculik dan membunuh pemuda Aceh Imam Masykur untuk dihukum seberat-beratnya.

"Emang oknum Paspampres itu di bawah Mabes TNI walaupun yang bersangkutan itu angkatan darat ini, saya sampaikan agar dihukum seberat-beratnya,"
kata Jenderal TNI Dudung kepada wartawam di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Selasa (5/9).

merdeka.com

Dudung menambahkan, hukuman militer akan lebih berat dibanding hukuman sipil. Maka dari itu, ia menilai oknum TNI tersebut akan lebih menderita.<br>

Dudung menambahkan, hukuman militer akan lebih berat dibanding hukuman sipil. Maka dari itu, ia menilai oknum TNI tersebut akan lebih menderita.

"Kalau tentara itu hukuman paling berat karena satu sisi dia dipecat. Kemudian yang kedua ya sama hukumannya kalau misalnya diberlakukan di sipil, kita lebih berat lagi, lebih menderita lagi kalau menurut saya," tambah Dudung. 

"Saya bilang, saya sampaikan, tegakkan hukum yang berat sama pelaku tersebut sehingga mereka betul-betul merasakan bagaimana akibat dari perilakunya dia," 
tegas Jenderal Dudung.

merdeka.com

DPR Ingatkan KPK, Kasus Dugaan Kabasarnas Jangan Bernasib Sama dengan Korupsi Heli AW
DPR Ingatkan KPK, Kasus Dugaan Kabasarnas Jangan Bernasib Sama dengan Korupsi Heli AW

Melalui tim koneksitas ini, KPK terus memproses tersangka sipil. Sementara POM TNI memproses tersangka perwira aktif TNI.

Baca Selengkapnya
Kejagung Harus Transparan Terkait Pengembalian Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo
Kejagung Harus Transparan Terkait Pengembalian Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo

Kejaksaan Agung diminta untuk transparan, dan mendorong untuk membuka penyelidikan baru.

Baca Selengkapnya
MK Banjir Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Usai Putuskan Syarat Usia Capres Cawapres
MK Banjir Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Usai Putuskan Syarat Usia Capres Cawapres

Sejumlah masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran kode etik terhadap hakim konstitusi terkait syarat usia capres-cawapres

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Disperindagkop UKM Paser Tinjau Pengerjaan Pasar
Disperindagkop UKM Paser Tinjau Pengerjaan Pasar

Peninjauan dimulai di Pasar Kapitan Wasel Desa Tepian Batang, Kecamatan Tanah Grogot.

Baca Selengkapnya
Berseragam Loreng, Begini Gagahnya Letjen TNI Menantu Jenderal Kopassus Nyangkul di Kebun
Berseragam Loreng, Begini Gagahnya Letjen TNI Menantu Jenderal Kopassus Nyangkul di Kebun

Kemudian juga dilakukan penyerahan cinderamata dari Pangkostrad kepada Dirut PKT dilanjutkan pelaksanaan peninjauan lokasi yang digunakan sebagai lahan tanam.

Baca Selengkapnya
TPN Yakin Pengusutan Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Pemprov Jateng Tak Terkait Ganjar
TPN Yakin Pengusutan Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Pemprov Jateng Tak Terkait Ganjar

Polda memanggil para kepala desa di Kabupaten Karanganyar untuk mengusut kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Empat Anggota Dewan Meradang di-PAW Tanpa Sebab, Ketua DPRD Somasi
Empat Anggota Dewan Meradang di-PAW Tanpa Sebab, Ketua DPRD Somasi

Keempatnya tak terima atas proses pemberhentian antar waktu (PAW) secara sepihak yang dilakukan ketua DPRD.

Baca Selengkapnya
Gandeng BPK, Anggota Komisi XI Ingin Pengelolaan Dana Desa Lebih Akuntabel
Gandeng BPK, Anggota Komisi XI Ingin Pengelolaan Dana Desa Lebih Akuntabel

Anggaran Dana Desa terus meningkat. Tahun ini, APBN telah menganggarkan Rp70 triliun untuk Dana Desa.

Baca Selengkapnya
Korupsi Lahan Bendungan Passelloreng, 6 Orang Jadi Tersangka TErmasuk 2 Kades dan Eks Pejabat BPN
Korupsi Lahan Bendungan Passelloreng, 6 Orang Jadi Tersangka TErmasuk 2 Kades dan Eks Pejabat BPN

Untuk tersangka AA ditahan di Rutan Kelas IA Makassar sementara lima tersangka lainnya di Lapas Kelas 1A Makassar.

Baca Selengkapnya