Jadi tersangka, Firza Husein belum berencana ajukan praperadilan
Merdeka.com - Usai diperiksa sejak kemarin, tersangka kasus chat pornografi Firza Husien dilepaskan alias tak ditahan oleh Polda Metro Jaya. Firza sejak kemarin berada di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan kemarin dilakukan dengan status Firza sebagai saksi. Sementara pemeriksaan hari ini sebagai tersangka setelah tadi malam Firza ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik.
Kuasa hukum Firza Husien, Azis Yanuar mengungkap, selama seharian tadi diperiksa, kliennya ditanyai 35 pertanyaan oleh penyidik.
"(Yang ditanyakan) antara lain, berkaitan dengan chat yang beredar di media sosial, dan viral. Lalu, berkaitan dengan hubungan dengan Umi Emma ya. Terus, selanjutnya, berkaitan dengan foto-foto yang beredar. Lalu, berkaitan dengan kondisi pribadinya beliau. Lahirnya beliau. Itu saja sih. Sama statement beliau, yang minta dimasukkan di dalam BAP untuk menangkap, memeriksa, dan memproses, yang mengunduh, merekayasa, dan mengedarkan foto, dan atau gambar, dan atau chat yang mirip dengan Ibu Firza Husein," katanya di Polda Metro Jaya, Rabu (17/5).
Dalam pemeriksaan itu, kliennya kukuh tak mengakui bahwa dirinya yang berada di dalam foto dan chat tersebut.
"Ya, dari awal BAP pemeriksaan, sampai saat ini, tetap konsisten seperti itu," katanya.
Dia juga mengungkapkan kliennya tak ada rencana untuk melakukan praperadilan atas status tersangka yang ditetapkan Polda Metro Jaya.
"Sementara tidak ada arah ke sana (praperadilan)," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Kedua, Begini Reaksi Kubu Syahrul Yasin Limpo
Djamaludin mengaku belum mengetahui secara mendetail tujuan penyidik memanggil kembali kliennya.
Baca SelengkapnyaMangkir dari Pemeriksaan Polisi, Hilangnya Jejak Firli Bahuri
Berawal dari pengakuan Kuasa Hukum Fahri Bachmid yang ternyata sudah tidak bisa berkomunikasi dengan Firli.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL, Kuasa Hukum Ngaku Hilang Kontak
Kuasa hukum Firli Bahuri, Fahri Bachmid mengaku sudah lost kontak dengan kliennya
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Harapan Semua Menantu, Perempuan Ini Bagikan Kisah Punya Mertua Satu Frekuensi
Setiap menantu perempuan tentu berharap bisa mendapatkan mertua yang baik.
Baca SelengkapnyaYusril Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Ini Alasannya
Dengan tidak adanya bukti yang kuat dalam kasus pemerasaan ini, seharusnya kasus Firli dihentikan.
Baca SelengkapnyaPraperadilan Firli Bahuri Ditolak, Polisi Masih Pikir-Pikir untuk Menahan
Ade Safri juga enggan memberikan komentar lebih lanjut soal kemungkinan penahanan terhadap Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPolisi Periksa Kejiwaan Siskaeee Hari Ini
Tofan menyebutkan alasan penangguhan penahanan karena kliennya sedang sakit.
Baca SelengkapnyaPolisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan Rabu Pekan Depan
Ade mengatakan, sebagaimana yang tertera dalam surat panggilan. Ade menyebut, jadwal pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan pada Rabu.
Baca SelengkapnyaReaksi Keras Hasbi Hasan Usai Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara: Satu Kata, Zalim
Hasbi Hasan tak terima dituntut 13 tahun dan 8 bulan pidana penjara serta denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.
Baca Selengkapnya