Istri Sempat Lapor Polsek Tapi Dicueki sebelum Dibunuh Suaminya, Ini Penjelasan Polisi
Korban sempat melapor kasus KRDT yang dilakukan suaminya.
Korban sempat melapor kasus KRDT yang dilakukan suaminya.
MSD (24), ibu muda yang tewas dibunuh oleh NKW (24), suaminya sendiri di Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pernah melaporkan pelaku dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Unit PPA Polres Metro Bekasi.
Laporan yang dilayangkan korban pada 7 Agustus 2023 lalu telah diterima Unit PPA Polres Metro Bekasi dan masih dalam proses penyelidikan.
Namun belum selesai penanganan kasus tersebut, korban keburu tewas di tangan pelaku.
Linda (52), ibu korban mengatakan, anak perempuan satu-satunya itu sudah menerima surat panggilan dari penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Bekasi usai melaporkan pelaku atas kasus KDRT. Surat panggilan itu diterima langsung oleh korban.
ucap ibu korban, Kamis (14/9).
Korban kerap menerima kekerasan fisik selama berumah tangga dengan pelaku sekitar tiga tahun yang lalu. Kekerasan yang dialami korban seperti dijambak, ditendang dan dipukul di bagian wajah. Bahkan rambut korban pernah dipotong secara paksa oleh pelaku.
Rina Aprilianti (29), teman dekat korban mengatakan, ibu dua anak itu pernah bertanya cara membuat laporan KDRT ke Polres Metro Bekasi.
Setelah mendapat saran, korban akhirnya melaporkan pelaku dengan kasus KDRT.
Usai melaporkan kasus itu, tidak lama kemudian korban mendapat panggilan dari kepolisian.
Namun setelah itu, Rina tidak mengetahui kabar korban selanjutnya.
kata teman korban.
Menurut Rina, korban yang semasa menjalani rumah tangga kerap mendapat kekerasan fisik memilih tetap bertahan demi kedua anaknya yang masih balita. Namun pengorbanannya itu tak mengubah karakter pelaku yang tempramental dan ringan tangan terhadap korban.
ucap Rina
Diberitakan sebelumnya, seorang ibu muda berinisial MSD (24) tewas digorok oleh NKW (24), suaminya sendiri di dalam rumah kontrakan Jalan Cikedokan RT01 RW04, Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Tragisnya lagi, saat peristiwa pembunuhan itu terjadi, kedua anak korban yang masih balita berada di dalam rumah kontrakan. Pelaku yakni suami korban, sudah ditangkap setelah menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Barat.
Peristiwa pembunuhan sadis ini diketahui ketika ibu korban mendatangi rumah kontrakan pada Sabtu (9/9) dini hari sekira pukul 01.30 WIB. Saat itu dia melihat anaknya sudah tergeletak tak bernyawa di atas kasur.
Meski, Aan saat ini telah dipecat, namun aksinya itu tetap diusut pihak kepolisian.
Baca Selengkapnyakorban ditemukan hari Jumat (22/9) sekitar pukul 13.10 Wita. Dia diduga tertembak senjata api jenis HS-9 dengan nomor Senpi HS178837 yang tengah dibersihkannya.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah menentapkan Panji Gumilang sebagai tersangka. Polisi juga menolak penangguhan penahanan Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaPolisi mengabulkan penangguhan penahanan terhadap seseorang berinisial ARH.
Baca SelengkapnyaSelain barang bukti, polisi juga telah meminta keterangan dari tiga saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap S. Dia mengakui perbuatannya telah membuka lahan dengan cara dibakar.
Baca SelengkapnyaKepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Parepare, Aiptu Slamet Aji mengatakan Brigadir SS dilaporkan oleh mertuanya dalam kasus KDRT terhadap istrinya.
Baca SelengkapnyaBareskrim Mabes Polri telah menerima berkas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang.
Baca Selengkapnya