Polres Parepare akan memanggil Brigadir SS terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Seorang polisi inisial Brigadir SS dilaporkan oleh mertuanya Hj Muliyati usai menganiaya istrinya. Kepolisian Resor Parepare akan memanggil Brigadir SS terkait dugaan pelaporan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Advertisement
merdeka.com
Advertisement
Slamet menjelaskan kronologi saat mertua Brigadir SS, Hj Muliyati mendapatkan kabar dari tetangga bahwa anaknya telah dianiaya oleh pelaku.
Advertisement
Advertisement
Akibat kekerasa tersebut, korban mengalami luka lebam pada tangan kanan, punggung, paha kiri dan kanan. Karena tindak kekerasan tersebut, Muliyati melaporkan menantunya ke polisi.
"Pelapor yang merupakan orang tua korban, tidak menerima dan keberatan tindakan menantunya melakukan kekerasan terhadap anaknya," ucapnya. Untuk motif kekerasan, Slamet mengaku belum mengetahui. Polres Parepare masih akan menyelidiki terkait laporan tersebut.