Gelar rapat pleno tertutup, Fraksi Golkar bantah bahas kasus e-KTP

Fraksi Partai Golkar DPR menggelar rapat pleno pengurus pada hari ini, Selasa (7/3). Rapat yang dipimpin oleh Ketua Fraksi Kahar Muzakir berlangsung secara tertutup. Anggota Fraksi Partai Golkar Misbakhun membantah rapat ini membahas soal dugaan keterlibatan kadernya dalam kasus e-KTP.

Raynaldo Ghiffari Lubabah
Gelar rapat pleno tertutup, Fraksi Golkar bantah bahas kasus e-KTP
Kahar Muzakir. ©wikidpr.org

Dalam sepekan terakhir, kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) ramai menjadi perbincangan. Sejumlah anggota DPR diduga turut menikmati aliran dana proyek e-KTP. Dugaan itu menyeret anggota-anggota DPR dari berbagai fraksi partai politik, salah satunya Partai Golkar. Fraksi Partai Golkar DPR menggelar rapat pleno pengurus pada hari ini, Selasa (7/3). Rapat yang dipimpin oleh Ketua Fraksi Kahar Muzakir berlangsung secara tertutup. Anggota Fraksi Partai Golkar Misbakhun membantah rapat ini membahas soal dugaan keterlibatan kadernya dalam kasus e-KTP. "Kita tidak membahas itu (kasus korupsi e-KTP). Kita tidak membahas apa-apa," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.Misbakhun menjelaskan, rapat itu hanya membahas soal program kerja fraksi di masa sidang yang akan datang. Mulai dari komposisi isu, hingga penugasan kepada pengurus. Isu-isu terkait pelaksanaan Pilkada Serentak di 101 daerah juga dievaluasi dalam rapat. "Rapat pleno pengurus fraksi membahas mengenai program fraksi Partai Golkar menghadapi masa sidang ke depan. Nanti dilakukan komposisi isunya seperti apa, siapa orang-orang yang akan melakukan penugasan karena banyak isu mengenai Pilkada. Bagaimana hasilnya termasuk yang dievaluasi," terangnya. Selain itu, dalam rapat itu dibahas pula soal perkembangan bahasan rancangan UU Penyelenggaraan Pemilu, pemilihan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan isu-isu aktual lainnya. "Kemudian UU Pemilu, pemilihan OJK, BPK dan sebagainya. Jadi rapat itu adalah rapat biasa dilakukan Partai Golkar dalam rangka masa sidang ke depan," jelas dia. Sejumlah nama kader partai berlambang pohon beringin itu diduga terseret dalam pusaran kasus e-KTP. Mereka adalah Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto, anggota Komisi I Fraksi Partai Golkar Agun Gunandjar dan Ketua Komisi XI Melchias Marcus Mekeng. Ketiganya diduga menerima aliran dana proyek bernilai Rp 6 triliun itu. Saat kasus ini terungkap pada 2011 silam, Setnov sapaan akrab Setya Novanto tengah menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar, Agun Gunandjar masih menjabat sebagai Wakil Ketua komisi II sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar), sementara Mekeng menjabat sebagai Ketua Banggar DPR.

Rekomendasi