Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka pendaftaran Indonesia Patent Awards (IPA) 2026. Ajang penghargaan ini bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada perusahaan yang berhasil mengomersialkan paten dan memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi nasional. Pendaftaran IPA 2026 dibuka mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2026, memberikan kesempatan bagi berbagai pelaku usaha di seluruh Indonesia.
Pembukaan pendaftaran ini diumumkan oleh Direktur Jenderal KI, Hemansyah Siregar, di Jakarta pada hari Sabtu, 1 Agustus 2026. Ia menyatakan bahwa IPA merupakan bagian integral dari upaya pemerintah untuk mentransformasi paten. Dari sekadar dokumen perlindungan hukum, paten diharapkan menjadi aset yang mampu menciptakan nilai tambah ekonomi yang signifikan.
Melalui Indonesia Patent Awards 2026, DJKI Kemenkum berupaya mendorong inovasi. Selain itu, ajang ini juga bertujuan meningkatkan daya saing industri serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan perekonomian nasional. Keberhasilan suatu penciptaan tidak hanya diukur dari jumlah paten yang dimiliki, tetapi juga dari komersialisasi paten tersebut, termasuk penciptaan lapangan kerja dan dukungan terhadap pembangunan nasional, demikian disampaikan Hemansyah Siregar.
Advertisement
Advertisement
Tujuan dan Manfaat Indonesia Patent Awards 2026
Indonesia Patent Awards (IPA) 2026 dirancang sebagai platform strategis untuk mendorong transformasi paten di Indonesia. DJKI Kemenkum berharap paten tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan hukum, tetapi juga sebagai motor penggerak ekonomi yang menciptakan nilai tambah. Inisiatif ini selaras dengan visi pemerintah untuk menjadikan kekayaan intelektual sebagai aset produktif.
Direktur Jenderal KI, Hemansyah Siregar, menegaskan pentingnya komersialisasi paten dalam memajukan perekonomian. “Melalui IPA, kami ingin memberikan apresiasi kepada perusahaan yang telah membuktikan paten dapat menjadi motor penggerak inovasi, meningkatkan daya saing industri, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan perekonomian nasional,” ujarnya. Keberhasilan inovasi dinilai dari kemampuannya menciptakan lapangan kerja dan mendukung pembangunan nasional.
DJKI Kemenkum berharap ajang IPA 2026 dapat memotivasi pelaku usaha. Harapannya adalah agar mereka lebih banyak berinvestasi pada riset dan pengembangan (R&D) serta memanfaatkan Kekayaan Intelektual (KI) secara optimal sebagai strategi bisnis. Hal ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi di Indonesia.
Advertisement
Advertisement
Syarat dan Mekanisme Pendaftaran
Pendaftaran Indonesia Patent Awards 2026 terbuka bagi perusahaan yang memenuhi kriteria tertentu. Perusahaan wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang aktif dan paten dengan status “granted”. Selain itu, paten tersebut harus masih dalam masa perlindungan, telah diimplementasikan atau dikomersialkan, serta tidak sedang dalam sengketa hukum.
Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang DJKI, Andrieansjah, menjelaskan bahwa proses pendaftaran IPA tidak dipungut biaya. Seluruh tahapan pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi ipa.dgip.go.id. Kemudahan akses ini memastikan bahwa “Perusahaan dari berbagai daerah memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti kompetisi ini,” ucapnya.
Periode pendaftaran IPA 2026 berlangsung mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2026. Peserta diwajibkan mengunggah dokumen administrasi yang diperlukan serta bukti komersialisasi paten mereka. Setelah proses pendaftaran selesai, setiap peserta akan memperoleh kode unik sebagai tanda bukti partisipasi.
Advertisement
Advertisement
Kategori Penghargaan dan Proses Penjurian
Indonesia Patent Awards 2026 menghadirkan dua kategori penghargaan utama untuk mengapresiasi berbagai bentuk inovasi. Kategori pertama adalah Best Commercialization Model, yang diberikan kepada perusahaan yang berhasil membangun model bisnis komersialisasi paten paling efektif. Kategori kedua adalah Best Green and Blue Innovation Patent, yang ditujukan untuk inovasi berbasis paten yang berkontribusi pada keberlanjutan lingkungan dan pengembangan ekonomi maritim.
Proses penjurian akan dilaksanakan dalam dua tahap yang ketat dan independen. Penjurian tahap 1 dijadwalkan berlangsung dari tanggal 14 September hingga 9 Oktober 2026. Selanjutnya, penjurian tahap 2 akan dilaksanakan pada tanggal 26 hingga 29 Oktober 2026. Pemenang dari kedua kategori akan diumumkan secara resmi pada minggu pertama bulan November 2026.
Menurut Andrieansjah, penilaian dilakukan secara independen dengan mempertimbangkan berbagai aspek penting. Aspek-aspek tersebut meliputi tingkat inovasi dan kualitas paten, tingkat komersialisasi dan skalabilitas, legalitas paten, dampak sosial, kontribusi terhadap program strategis nasional, dampak ekonomi, serta tata kelola Kekayaan Intelektual (KI) perusahaan. Pendekatan komprehensif ini memastikan bahwa penghargaan diberikan kepada inovator yang paling berdampak.
Advertisement
Sumber: AntaraNews