Nasib nahas menimpa Agus Setyabudi (43), penjual sayur keliling asal Desa Ngrendeng, Kecamatan Gondang, Tulungagung. Ia tertembak senapan angin saat menikmati kopi di sebuah warung di Dusun Ngampel, Desa Bukur, Kecamatan Sumbergempol, pada Rabu, 29 Juli 2026.
Kapolsek Sumbergempol, AKP M. Anshori, menyampaikan peristiwa terjadi tak lama setelah korban menuntaskan aktivitas jualan sayur. Seorang pria berinisial MJ (44) alias Nogleng, warga setempat, datang dalam kondisi emosi tidak terkendali sambil membawa senapan angin.
Korban mengalami luka di paha kanan dan langsung mendapat pertolongan warga. Ia kemudian dibawa ke RSUD dr. Iskak Tulungagung untuk penanganan medis, sementara kejadian dilaporkan kepada pihak kepolisian dan difasilitasi mediasi dengan keluarga terduga pelaku.
Advertisement
Kronologi Penembakan
Peristiwa bermula ketika Agus mampir ke warung kopi di Dusun Ngampel usai berjualan. Beberapa menit kemudian, MJ datang dengan membawa senapan angin. Situasi di sekitar warung sempat mencekam.
AKP M. Anshori menyebut korban baru saja beristirahat ketika terduga pelaku tiba.
"Saat itu korban baru selesai jualan sayur dan mampir ke warkop untuk minum kopi. Namun, berselang lima menit, datang terduga pelaku," kata Kapolsek Sumbergempol AKP M. Anshori, Sabtu (1/8/2026).
Menurut keterangan saksi, terduga pelaku sempat melempari warung dengan batu. Di tengah kekacauan, korban yang hendak keluar dari warung tiba-tiba merasakan sakit hebat pada paha kanan dan mendapati darah mengucur.
Korban meminta bantuan pemilik warung sebelum mendapat pertolongan warga sekitar.
"Korban sempat meminta tolong kepada pemilik warkop. Setelah diperiksa oleh pemilik warkop, dipastikan paha kanan korban terkena tembakan peluru senapan angin yang dibawa pelaku," tutur AKP M. Anshori.
Advertisement
Pelaku ODGJ
Dari hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi, MJ alias Nogleng diketahui merupakan pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang berada dalam penanganan dan perawatan rutin Puskesmas Sumbergempol.
Kondisi kejiwaan terduga pelaku disebut sedang kambuh saat kejadian. Menyadari hal tersebut, korban memilih menyelesaikan perkara ini melalui jalur mediasi, tidak melanjutkan ke proses hukum.
Pihak keluarga terduga pelaku menyatakan siap bertanggung jawab atas perawatan medis korban. Mediasi disaksikan unsur keamanan dan pemerintah setempat.
"Melalui proses mediasi, keluarga terduga pelaku menyatakan bersedia membiayai seluruh perawatan korban sampai sembuh total. Permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan disaksikan oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Pemerintah Desa Bukur," pungkas AKP M. Anshori.