Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gara-gara narkoba, suami dan istri yang sedang hamil tua terancam dibui

Gara-gara narkoba, suami dan istri yang sedang hamil tua terancam dibui chandra sembiring dan andria roza jalani sidang tuntutan. ©2017 Merdeka.com/masfiatur rochman

Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memberikan tuntutan berbeda terhadap seorang pasangan suami istri, dalam perkara narkoba sebanyak 3,4 kilogram.

Terdakwa Andria Roza (23), warga Jalan Potong Lembu PLT Sulawesi, Kepulauan Riau dituntut 6 tahun penjara. Sedangkan suaminya, Fajar Hendrawan alias Candra Sembiring (37), mendapat tuntutan 17 tahun penjara.

Dengan tuntutan berbeda tersebut, Andria Roza langsung menangis di hadapan Ketua Majelis Dede Suryana Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memimpin persidangan, supaya diberikan keringanan dan dibebaskan. Karena, dirinya sekarang ini sedang mengandung, hamil delapan bulan.

Maka akan bisa melahirkan di dalam tahanan penjara, jika mendapatkan hukuman berat.

"Saya ingin keringanan pak hakim (Dede Suryana). Saya sedang hamil tua," ucap Andria Roza.

Hukuman berbeda karena JPU mengingat dengan melihat kondisi terdakwa perempuan sekarang ini sedang hamil tua, usianya menginjak 8 bulan, tidak waktu lama akan melahirkan.

Dalam surat tuntutannya, jaksa menilai pasangan suami istri ini dianggap bersalah, karena dengan sengaja menyimpan narkoba sabu seberat 3,4 kilogram.

Hal ini terungkap, setelah pihak BNN Provinsi Jawa Timur mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba di Surabaya. Dimana, orang yang pertama ditangkap Selasa (24/1) adalah Shapari Brazil, serta Igar Setiyono Bramanto dalam berkas terpisah.

Dari penangkapan itu, keduanya mengaku kalau narkoba sebanyak 3,4 kilogram itu adalah milik Fajar Hendrawan alias Candra Sembiring dan Andria Roza. Mendengar pengakuan tersebut, Fajar dan Roza yang akan kabur ke Jakarta berhasil ditangkap.

Fajar dan Roza mengakui, bahwa narkoba sabu 3,4 kilogram itu miliknya. Maka dianggap bersalah dan melanggar pasal 112 dan 114 undang undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dengan ini terdakwa atas nama Andria Roza dituntut 6 tahun penjara, sedangkan terdakwa atas nama Fajar Hendrawan dituntut 17 tahun penjara," terang JPU Suci Anggraeni, dalam bacaan surat tuntutannya, Senin (9/10).

Mengenai tuntutan tersebut kuasa hukum terdakwa, Gali Dewangga mengaku, tuntutan yang diberikan terhadap kliennya dari jaksa itu terlalu berat dan tinggi.

Apalagi, di persidangan itu tidak ada bukti konkrit kalau narkoba itu milik terdakwa Fajar Hendrawan alias Candra Sembiring dan Andria Roza.

"Roza ini tidak tahu yang diawasi suaminya itu orang yang membawa sabu, dan sabu itu bukan milik Fajar langsung. Kami akan melakukan upaya perlawanan (pembelaan) supaya mendapatkan keringanan. Terutama Roza, yang sekarang sedang hamil delapan bulan. Ini bisa berdampak kondisi kandungannya," kata Galih.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
8 Foto Bahagia Angga Wijaya Saat Umumkan Kehamilan Sang Istri Tercinta
8 Foto Bahagia Angga Wijaya Saat Umumkan Kehamilan Sang Istri Tercinta

Kabar bahagia sedang menyelimuti Angga Wijaya dan istrinya. Baru-baru ini ia umumkan bahwa Nurul Kamaria sedang hamil, simak potret lengkapnya!

Baca Selengkapnya
Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta
Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta

Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Larang Cucu Umur 6 Hari Keluar Rumah, Pria di Sumsel Ditendang Mantu & Dibunuh Besan
Gara-Gara Larang Cucu Umur 6 Hari Keluar Rumah, Pria di Sumsel Ditendang Mantu & Dibunuh Besan

Pelaku MS tak terima anaknya ditusuk korban gara-gara membawa cucu bertandang ke rumah korban.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.

Baca Selengkapnya
Sosok Kesayangan Panglima TNI Dikurung Gara-Gara Nyosor Tamu, Jenderal Agus 'Boy Nakal'
Sosok Kesayangan Panglima TNI Dikurung Gara-Gara Nyosor Tamu, Jenderal Agus 'Boy Nakal'

Berikut sosok kesayangan Panglima TNI yang dikurung gara-gara nyosor ke tamu Sang Jenderal.

Baca Selengkapnya
Istri Dibawa Lari Orang, Suwanto Gerilya Curi Celana Dalam Warga Desa Demi Hasrat Seksual
Istri Dibawa Lari Orang, Suwanto Gerilya Curi Celana Dalam Warga Desa Demi Hasrat Seksual

Hasrat yang tak terbendung lantaran istri dibawa lari orang membuat Suwanto, nekat mencuri celana dalam wanita desa di Surabaya.

Baca Selengkapnya
Istri Suruh Suami Nikah Lagi karena 14 Tahun Belum Punya Anak, Mertuanya Setuju Endingnya Justru Bikin Tak Percaya
Istri Suruh Suami Nikah Lagi karena 14 Tahun Belum Punya Anak, Mertuanya Setuju Endingnya Justru Bikin Tak Percaya

Dengan proses dan perjuangan panjang, kini pasangan suami istri ini sudah dikaruniai sosok buah hati yang lucu.

Baca Selengkapnya
Bapak Tiri Membabi Buta Pukuli Anaknya Hingga Terjungkal, Terbentur Tembok & Muntah-Muntah Berujung Tewas
Bapak Tiri Membabi Buta Pukuli Anaknya Hingga Terjungkal, Terbentur Tembok & Muntah-Muntah Berujung Tewas

M, pelaku dan ibu korban merupakan pasangan baru. Mereka baru menjalin biduk rumah tangga sekira 5 bulan.

Baca Selengkapnya
Istri Dilecehkan, Pria di Semarang Tikami Kakak Ipar
Istri Dilecehkan, Pria di Semarang Tikami Kakak Ipar

Adi Hermawan (25) gelap mata setelah mendapatkan kabar istrinya dilecehkan. Dia pulang ke rumah dan menikami pelaku yang masih ada hubungan saudara dengannya.

Baca Selengkapnya