Empat bulan buron, tiga pembunuh saat pesta miras ditangkap polisi
Merdeka.com - Tiga pelaku penganiayaan yang menewaskan Agung Kurniawan (31) warga Jatisari Blok C8, Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah, akhirnya ditangkap. Mereka diringkus setelah empat bulan bersembunyi dari kejaran polisi.
Kapolrestabes Semarang Kombes Abiyoso Seno Aji menuturkan, ketiga pelaku melarikan diri ke daerah berbeda setelah menghabisi korban saat pesta minuman beralkohol Juni lalu. "Ada yang lari ke Cirebon, Pati, dan Banyuwangi," katanya seperti dilansir Antara, Kamis (12/10).
Ketiga pelaku yang sudah tertangkap tersebut masing-masing Arif Afriyanto (21), Mochamad Ridwan (19), dan Santoso (29), warga Genuk, Kota Semarang. Ketiganya ditangkap saat kembali ke Semarang setelah keluar dari tempat persembunyiannya.
"Mungkin dikira sudah aman, padahal pergerakan mereka selalu kami pantau," katanya.
Peristiwa penganiayaan hingga tewas itu terjadi Muktiharjo, Pedurungan, Kota Semarang. Saat itu, para pelaku bersama korban dan rekannya tengah berpesta minuman beralkohol. Perilaku korban yang dirasa menyinggung diduga menjadi pemicu penganiayaan hingga membuatnya meregang nyawa. Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku lain yang diketahui bernama Yanuar yang masih buron. Yanuar diduga merupakan pelaku yang menusuk korban dengan pisau hingga tewas. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya