Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) berencana meningkatkan penemuan kasus tuberkulosis (TBC) di wilayahnya pada tahun 2026. Komitmen ini diungkapkan dalam pertemuan koordinasi program TBC tingkat provinsi yang dihadiri oleh dinas kesehatan dari enam kabupaten se-Sulbar.
Kepala Dinas Kesehatan, P2KB Provinsi Sulbar, dr. Nursyamsi Rahim, menegaskan bahwa tahun 2026 menjadi periode krusial bagi program TBC. Peningkatan penemuan kasus TBC di Sulbar ini menjadi langkah strategis untuk mencapai target eliminasi TBC nasional pada tahun 2030.
Pertemuan koordinasi tersebut bertujuan memperkuat kesiapan daerah dan sinergi lintas sektor dalam menghadapi berbagai tantangan program TBC. Fokus utama adalah keberlanjutan layanan TBC di tengah potensi perubahan skema pembiayaan dari Global Fund.
Advertisement
Advertisement
Tantangan Pembiayaan dan Strategi Adaptif Program TBC
Tahun 2026 membawa tantangan signifikan bagi program TBC di Sulbar, terutama terkait potensi penghentian pembiayaan beberapa kegiatan dari Global Fund. Pembiayaan pemeriksaan Tes Cepat Molekuler (TCM) dan biaya pengiriman spesimen, serta sebagian layanan TBC Resistan Obat (TB RO), berpotensi terhenti.
Situasi ini menuntut adaptasi dan responsivitas tinggi dari pemerintah daerah untuk memastikan layanan TBC tetap berkelanjutan. Dr. Nursyamsi Rahim menekankan pentingnya mengoptimalkan sumber pembiayaan alternatif. Ini termasuk pemanfaatan BPJS Kesehatan, APBD provinsi dan kabupaten, serta Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik (BOK) secara terencana dan tepat.
Strategi adaptif ini diharapkan dapat menjaga momentum upaya peningkatan penemuan kasus TBC di Sulbar. Dengan diversifikasi sumber pembiayaan, diharapkan tidak ada kendala berarti dalam penyediaan layanan diagnostik dan pengobatan bagi pasien TBC.
Advertisement
Penguatan sinergi lintas sektor juga menjadi kunci untuk menjaga keberlangsungan program. Pertemuan koordinasi ini menjadi wadah penting untuk menyamakan persepsi dan komitmen antara provinsi dan kabupaten/kota.
Advertisement
Evaluasi Capaian dan Pengelolaan Logistik TBC
Pertemuan koordinasi juga menjadi momentum penting untuk mengevaluasi capaian program TBC sepanjang tahun 2025. Meskipun berbagai upaya penemuan kasus dan pengobatan telah dilakukan, penguatan bersama masih diperlukan untuk meningkatkan indikator program.
Indikator yang perlu ditingkatkan mencakup penemuan kasus, keberhasilan pengobatan, dan kesinambungan layanan TBC. Sejalan dengan misi Sulbar Maju dan Sejahtera serta agenda nasional eliminasi TBC 2030, komitmen untuk meningkatkan cakupan penemuan kasus, akses pengobatan, dan mengurangi stigma terhadap pasien TBC terus diperkuat.
Selain aspek pembiayaan dan capaian program, pengelolaan logistik TBC juga menjadi perhatian utama untuk tahun 2026. Perencanaan kebutuhan, distribusi obat dan alat diagnostik yang tepat, serta pengendalian stok sangat ditekankan. Ini bertujuan mencegah kekosongan atau penumpukan logistik di fasilitas pelayanan kesehatan.
Advertisement
Provinsi Sulbar berkomitmen mendampingi dan memperkuat kabupaten dalam pelaksanaan program TBC. Tujuannya adalah memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal, bahkan di tengah tantangan pembiayaan.
Advertisement
Data Capaian Penemuan Kasus TBC di Sulbar
Berdasarkan data dari dashboard Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB) hingga November 2025, capaian penemuan kasus TBC di Provinsi Sulbar tercatat sebesar 64,3 persen. Angka ini berasal dari total estimasi 5.051 kasus yang diperkirakan ada di wilayah tersebut.
Terdapat variasi capaian yang signifikan antar kabupaten di Sulbar:
- Kabupaten Mamuju: 97,4 persen
- Kabupaten Majene: 72,4 persen
- Kabupaten Pasangkayu: 68,1 persen
- Kabupaten Polewali Mandar: 60,7 persen
- Kabupaten Mamuju Tengah: 56,3 persen
- Kabupaten Mamasa: 19,3 persen
Advertisement
Data ini menggarisbawahi perlunya fokus lebih lanjut pada kabupaten dengan capaian rendah. Upaya peningkatan penemuan kasus TBC di Sulbar harus lebih intensif di area-area tersebut untuk mencapai target eliminasi TBC 2030.
Sumber: AntaraNews