Cabuli anak murid, wakil kepala sekolah dasar di Samarinda dibekuk polisi
Merdeka.com - Su (40), wakil kepala sekolah dasar di Samarinda, Kalimantan Timur, meringkuk di penjara Polsekta Samarinda Kota. Dia diduga beberapa kali mencabuli muridnya yang duduk di bangku kelas VI.
Keterangan diperoleh, Su ditangkap Selasa (1/5) malam kemarin di rumahnya. Sebelumnya, di malam yang sama, dia dilaporkan orang tua korban.
Korban sebelumnya mengadu dengan guru perempuannya di sekolah, setelah tidak tahan dengan ulah Su. Sang guru, lantas menemui orang tua korban guna merundingkan masalah itu.
Terang saja, orang tua korban tidak terima perbuatan Su, dan bergegas melapor ke Polsekta Samarinda Kota, Jalan Bhayangkara. Polisi gerak cepat, dan menggelandang Su ke kantor. Belakangan diketahui, modus Su diduga melakukan itu adalah dengan mengajak korban jalan-jalan.
merdeka.com mencoba menelusuri sekolah tempat bekerja Su, di Jalan Aminah Syukur, siang tadi. Murid dan guru serta kepala sekolah pulang lebih awal, sebagai persiapan ujian akhir sekolah (UAS), yang dimulai Kamis (2/5).
"Kami sudah tahu pagi tadi (Wakepsek Su ditangkap polisi). Iya kalau dibilang kaget, sih kaget ya. Tapi nanti tanya ke kepala sekolah saja ya Pak," kata salah seorang petugas pelayanan sekolah.
Penelusuran kembali dilakukan ke Mapolsekta Samarinda Kota. Su diamankan di dalam sel sementara. Dia masih perlu dimintai keterangan polisi, sambil melengkapi berkas laporan, dengan hasil visum korban.
Ditemui di kantornya, Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Kota Ipda Purwanto, membenarkan kasus dugaan pencabulan itu. "Sementara (terduga pelaku) diamankan dulu. Yang bersangkutan dalam laporan korban, adalah Wakepsek," kata Purwanto.
"Kita amankan di rumahnya, di daerah Jalan Lambung Mangkurat. Visum sudah kita lakukan ke rumah sakit. Menunggu hasilnya menunggu dari rumah sakit. Korban ini muridnya," terang Purwanto.
merdeka.com juga sempat menemui Su, di sel penjara. Dia hanya tertunduk, dengan kasus yang membelitnya. Mengenakan celana panjang dan setelah jaket, dia tidak mengatakan apapun dengan kasusnya saat ini.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP
Baca SelengkapnyaBegini duduk perkara kejadian versi korban. pelaku memanggil korban ke ruangannya
Baca SelengkapnyaDemi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaPolisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaMomen Pangkostrad berikan selamat pada anggotanya yang baru saja mendapat kenaikan jabatan.
Baca SelengkapnyaPolisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca SelengkapnyaSosoknya bukan orang ambisius yang menghalalkan segala cara demi mendapat jabatan
Baca SelengkapnyaBesaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
Baca Selengkapnya