Cabuli anak di bawah umur, Agus divonis 6 tahun penjara
Merdeka.com - Khoir Agus Naini hanya tertunduk lesu usai mendengarkan bacaan putusan dari Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo, Jawa Timur. Pasalnya, pria 35 tahun asal Desa Medaeng, Kecamatan Waru, Sidoarjo itu terbukti bersalah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur, kekasihnya sendiri.
Korban terpikat pada Agus karena bujuk rayu dan dijanjikan akan dinikahi. Namun, korban yang masih berusia 14 tahun sudah ditiduri berulangkali, tapi tak kunjung menikahi dirinya.
Bahkan hubungan terlarang tersebut sempat diketahui istri Agus. Sehingga pencabulan yang dilakukan di tempat kos sejak bulan April 2017 hingga bulan Mei langsung dilaporkan ke polisi oleh korban.
Hakim menilai terdakwa dianggap bersalah, dengan sengaja melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur dengan bujuk rayu. Sebab ini bertentangan dengan pasal pasal 81 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Mengadili terdakwa dengan hukuman 6 tahun penjara, dipotong masa tahanan," kata Ketua Majelis Hakim Hadi Masruri, dalam sidang putusan yang di gelar di ruang sidang anak dan terbuka untuk umum, Selasa (24/10).
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Caleg dari Partai NasDem itu terbukti melanggar Pasal 493 Juncto Pasal 280 ayat (2) huruf k UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu
Baca SelengkapnyaUsus buntu pada anak adalah kondisi medis di mana apendiks, organ kecil yang menempel pada usus besar mengalami infeksi dan peradangan.
Baca SelengkapnyaMajelis Hakim juga menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Panji Gumilang bakal dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Melalui perjalanan mudik yang panjang bisa sangat melelahkan terutama bagi anak sehingga penting untuk mengatur waktu.
Baca SelengkapnyaDemam berdarah merupakan salah satu penyakit yang sering menyerang anak-anak. Oleh karena itu, penting bagi orang tua untuk melakukan pencegahan DBD.
Baca SelengkapnyaUntuk proses pemulihan, orang dewasa dibutuhkan waktu sekitar 3 minggu dan anak-anak selama 2 minggu.
Baca SelengkapnyaPada musim liburan, banyak orangtua mengajak anak mereka untuk berlibur. Dalam perjalanan, tak jarang anak mengalami rewel. Begini cara menenangkannya.
Baca SelengkapnyaKebiasaan memukul merupakan suatu hal yang kerap dilakukan anak. Hal ini perlu diperhatikan dan dihindari oleh orangtua.
Baca SelengkapnyaMelihat perilaku anak yang tidak bisa diam, membuat orang tua kerap menduga anak hiperaktif. Apa penyebabnya?
Baca Selengkapnya