Bawaslu pertimbangkan gelar coblos ulang Pilgub Sumsel di Palembang
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mempertimbangkan untuk merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan gubernur (Pilgub) Sumsel di Palembang. PSU ini diminta tim advokasi paslon nomor urut 4 Dodi Reza Alex-Giri Ramandha Kiemas karena ditemukan pelanggaran.
Ketua Bawaslu Sumsel, Junaidi mengungkapkan, pihaknya sudah menerima laporan dari tim paslon Dodi-Giri terkait sejumlah dugaan penyimpangan. Semisal daftar pemilih tetap (DPT) ganda, saksi yang tidak menerima C-6, dan beberapa dugaan lainnya.
"Akan kita kaji dulu laporan ini, setidaknya kami butuh waktu lima hari ke depan," ungkap Junaidi, Senin (2/7).
Menurutnya, jika terbukti ditemukan pelanggaran sesuai laporan, pihaknya akan merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar pencoblosan ulang.
"Akan kita kaji dulu baru diketahui hasilnya seperti apa, apa perlu PSU atau tidak," ujarnya.
Selain Pilgub Sumsel, kata dia, ada empat pilkada juga menuntut PSU. Yakni pilkada Empat Lawang, Lahat, Muara Enim, dan Banyuasin. Hal ini setelah beberapa paslon mengajukan keberatan atas hasil dan proses pemungutan suara pada 27 Juni 2018.
"Termasuk empat daerah itu juga masih kita kaji, kita panggil saksi-saksi untuk selanjutnya mengambil keputusan," kata dia.
Sementara itu, tim advokasi paslon Dodi-Giri, Sulastriana mengaku sudah mendatangi kantor Bawaslu Sumsel untuk melaporkan KPU Palembang yang dinilai gagal dalam menggelar pilkada.
"Tadi malam sudah kita sambangi kantornya. Kami minta PSU digelar di Palembang," ujarnya.
Menurut dia, permintaan itu karena banyak ditemukan pelanggaran di lapangan. Diantaranya, DPT bermasalah namun tetap digunakan, saksi tidak menerima salinan DPT, saksi dari tidak mendapat C1-KWK, mobilisasi surat suara di TPS-TPS (penambahan surat suara), dan beragam pelanggaran lainnya.
"Contoh kecil, ada dua kali penambahan surat suara, pertama 50 surat suara dan kedua 175 surat suara, tidak tahu dari mana surat suara itu berasal. Artinya, ada pelanggaran, belum lagi temuan-temuan lain yang kita dapatkan," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu Sumsel Temukan Pemilih Mencoblos Lebih dari 1 Kali Terjadi di 4 TPS
Andika meminta Bawaslu dan Gakkumdu Sumsel segera mengambil langkah cepat.
Baca SelengkapnyaBawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu
Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu
Baca SelengkapnyaBawaslu Sulsel Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu di 9 Daerah
Sembilan daerah tersebut yakni Kabupaten Bone, Wajo, Luwu Timur, Luwu, Sinjai, Pangkep dan Sidrap.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Prabowo-Gibran Resmi Daftar sebagai Pihak Terkait Sengketa Pilpres, Optimis Menang Lawan Kubu 01 dan 03
Yusril mengatakan pihaknya saat ini hanya tinggal menunggu keputusan dari hakim.
Baca SelengkapnyaBawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu
Hal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu
Baca SelengkapnyaPaguyuban Asal Sumsel di Riau Deklarasi Dukungan, Yakin Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran
Tidak kurang dari seribu warga deklarasi dukungan kepada Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaSerangan Israel ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza Terekam dalam Laporan Langsung Reporter TV
Serangan Israel ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza Terekam dalam Laporan Langsung Reporter TV
Baca SelengkapnyaBawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Lanjutan pada 26 TPS di Palembang
Bawaslu Palembang merekomendasikan pemungutan suara lanjutan (PSL) pada 26 TPS lantaran ditemukan masalah mendasar saat pemilu 14 Februari lalu.
Baca SelengkapnyaBawaslu Temukan Pelanggaran, 23 TPS pada 13 Daerah di Jateng Harus Gelar Pemungutan Suara Ulang
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menemukan sejumlah pelanggaran hari pencoblosan Pemilu 2024, Rabu (14/2).
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca Selengkapnya