Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Baru 30 parpol isi data kelengapan di SIPOL KPU

Baru 30 parpol isi data kelengapan di SIPOL KPU Gedung KPU. Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis mengatakan saat ini sudah 30 partai politik yang sudah mengisi data kelengkapan di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Seluruh partai tersebut juga telah sah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

"Sampai hari ini dari 73 partai yg terdaftar di kemenkum HAM sudah 30 partai yang menginput. 23 Partai nasional, 7 partai lokal di Aceh dan kita ikuti semuanya," kata Viryan di KPU, Jakarta Pusat, Jumat (6/10).

Viryan melanjutkan, data-data 30 partai politik itu juga hampir lengkap dan KPU selalu memantau. Lanjutnya, KPU akan siap membantu bila ada parpol yang ingin berkonsultasi tata cara menginput data di SIPOL.

"30 Parpol tersebut intens menginput sebagian besar hampir selesai dan kita bisa memantau secara terus menerus, perkembangan itu kita ikuti. Setiap hari juga masih ada teman-teman partai yang ke helpdesk, apabila mereka alami kesulitan mereka datang ke kita," tuturnya.

Lebih lanjut, dari enam bulan lalu sebelum pendaftaran, KPU sudah mensosialisasikan SIPOL dan memberi pelatihan kepada operator SIPOL Partai Politik. Namun, karena data parpol yang berjumlah besar, membutuhkan waktu agak lama untuk melengkapi data ke SIPOL.

"Sebenarnya kita sudah mensosialisasikan sejak enam bulan yg lalu. Kemudian kita juga sudah memberikan pelatihan kepada operator sipol parpol. Namun, mungkin yang kita perhatikan memang tidak mudah dan cepat menginput, datanya besar," lanjutnya.

Viryan juga menjelaskan, apabila tahapan mengisi SIPOL sudah selesai, maka langkah selanjutnya akan lebih mudah. Sebab, partai politik hanya membawa salinan berkas-berkas yang tertera di SIPOL.

"Tetapi setelah sudah selesai maka clear semuanya. Dari kabupaten atau kota masing-masing partai tinggal perlu membawa salinan KTA, KTP, dan daftar nama anggota partainya ke KPU kabupaten/kota, selebihnya di pusat," jelasnya.

Kemudian, SIPOL akan membuat semua data menjadi transparan dan berkas-berkasnya pun akan sama persis.

"Jadi misalnya parpol di tingkat pusat juga yakin, misalnya di daerah dia 1.000, karena yang terinput di SIPOL 1.000 dia yakin yang ada di KPU kabupaten dan kota juga 1.000. Jadi semuanya akan transparan. Ini untuk kebaikan kita semua dalam melayani peserta pemilu dengan jauh lebih baik. Prinsip penyelenggara pemilu dengan sipol ini akan terwujud, efisien, efektif, profesional, tertib dan akuntabel," tutupnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Penjelasan KPU soal Kenaikan Suara PSI di Sirekap
Ini Penjelasan KPU soal Kenaikan Suara PSI di Sirekap

Data perolehan suara partai politik di Sirekap dapat diverifikasi langsung oleh setiap pengaksesnya.

Baca Selengkapnya
Menelusuri Perbedaan Perolehan Suara PSI antara C1 dan Data Sirekap
Menelusuri Perbedaan Perolehan Suara PSI antara C1 dan Data Sirekap

Pada 26 Februari lalu, partai yang diketuai oleh putra bungsu Presiden Jokowi itu hanya memperoleh 2.001.493 suara atau 2,68 persen.

Baca Selengkapnya
Usai KPU Umumkan Pemenang Pilpres dan Pileg, Surya Paloh Bakal Temui Parpol di Luar Koalisi Perubahan
Usai KPU Umumkan Pemenang Pilpres dan Pileg, Surya Paloh Bakal Temui Parpol di Luar Koalisi Perubahan

Surya Paloh menilai pentingnya menjaga komunikasi dengan partai politik lain setelah pemilu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Akui Ada Salah Input Data Sirekap di 1.700 TPS
KPU Akui Ada Salah Input Data Sirekap di 1.700 TPS

Data Sirekap yang perlu perbaikan bukan hanya pemilihan presiden saja, legislatif DPR RI juga.

Baca Selengkapnya
KPU Konversi Suara Partai Politik Setelah Sengketa di MK
KPU Konversi Suara Partai Politik Setelah Sengketa di MK

Pelapor dugaan PHPU dapat meregister perkaranya dalam kurun waktu 3X24 jam terhitung dari KPU merilis hasil putusan pemilu.

Baca Selengkapnya
KPU Jawab Tuduhan Ada Operasi Selamatkan Parpol Tertentu Agar Lolos Parlemen
KPU Jawab Tuduhan Ada Operasi Selamatkan Parpol Tertentu Agar Lolos Parlemen

Tudingan itu muncul karena beberapa kecamatan menghentikan sementara rapat pleno perhitungan suara Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Ini Daftar Caleg Dapil Banten Lolos Senayan, Ada Nama Dasco hingga Airin
Ini Daftar Caleg Dapil Banten Lolos Senayan, Ada Nama Dasco hingga Airin

Pengumuman hasil rekapitulasi nasional perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024, berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024.

Baca Selengkapnya
Mengejutkan, Ini Perolehan Suara PSI dan PPP di Pemilu 2024
Mengejutkan, Ini Perolehan Suara PSI dan PPP di Pemilu 2024

KPU mengumumkan hasil rekapitulasi perolehan suara partai politik Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Perludem Prihatin Sengketa Pemilu di KPU & Bawaslu Papua: Harusnya Provinsi Baru Tak Dibiarkan Sendiri
Perludem Prihatin Sengketa Pemilu di KPU & Bawaslu Papua: Harusnya Provinsi Baru Tak Dibiarkan Sendiri

Data Perludem ada 21 PHPU di Papua Tengah yang didaftarkan ke MK

Baca Selengkapnya