Bakal Kirim ke Jakarta, Pengiriman 106 Kg Ganja Aceh Digagalkan
Merdeka.com - Polda Sumatera Selatan menggagalkan peredaran 106 kilogram ganja yang bakal dikirim ke Jakarta. Polisi meringkus dua kurir, Riskiansyah (44) dan Mujianto (45), warga Pati, Jawa Tengah.
Penangkapan berawal dari laporan adanya truk nomor polisi K 1435 RH yang dikendarai kedua pelaku bakal melintas di wilayah Sumsel. Petugas pun melakukan pengadangan di Jalan Lintas Sumatera Palembang-Jambi, Desa Desa Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (29/4).
Petugas menggeledah dan menemukan enam karung plastik berisi 99 bungkusan kertas coklat atau karung semen. Dalam karung itu terdapat ganja kering seberat 106 kg.
Tersangka Riski mengaku mereka mengangkut ganja dari Aceh tujuan Jakarta dengan upah Rp 25 juta oleh warga Aceh berinisial AB. Hanya saja, mereka baru diberikan uang jalan sebesar Rp 3 juta
"Kami kenalan di Lampung, karena upahnya besar saya tertarik mengantar ganja itu. Kami disuruh bawa ke Jakarta," ungkap Riski di Mapolda Sumsel, Jumat (4/5).
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengungkapkan, sejauh ini pemilik barang adalah bandar besar di Aceh. Diduga, bandar itu memiliki jaringan di wilayah Sumatera dan pulau Jawa.
"Masih kita lidik untuk mengungkap pemilik barang, nanti kerjasama dengan Polda Aceh," kata dia.
Menurut Zulkarnain, peredaran narkoba melalui jalur darat terus dipantau agar bisa digagalkan. Sebab, Sumsel terlebih merupakan daerah perlintasan, selain daerah tujuan peredaran barang terlarang itu.
"Laporan masyarakat sangat penting, itu salah satu cara mengungkap kasus narkoba," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya