Bachtiar Nasir Jadi Tersangka Pencucian Uang, Diperiksa Bareskrim Besok
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap ustaz Bachtiar Nasir di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, pada Rabu (8/5). Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal pengalihan aset Yayasan Keadilan Untuk Semua.
Pemanggilan pemeriksaan itu tertera dalam Surat Panggilan Nomor: S. Pgl/1212/V/RES.2.3/2019/Dit Tipideksus, yang ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Rudy Heriyanto.
Informasi pemanggilan pemeriksaan ini dikonfirmasi oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, melalui pesan singkat.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Bachtiar sebagai tersangka. "Ya betul (tersangka)," kata Daniel seperti dilansir dari Antara, Selasa (7/5).
Menurut dia, kasus yang menjerat Bachtiar ini merupakan kasus lama yang diselidiki Bareskrim pada 2017 silam. "Kasus lama itu," katanya.
Bachtiar diketahui mengelola dana sumbangan masyarakat sekitar Rp3 miliar di rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS). Dana tersebut diklaim Bachtiar digunakan untuk mendanai Aksi 411 dan Aksi 212 pada tahun 2017 serta untuk membantu korban bencana gempa di Pidie Jaya, Aceh dan bencana banjir di Bima dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Namun polisi menduga ada pencucian uang dalam penggunaan aliran dana di rekening yayasan tersebut.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung
Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.
Baca SelengkapnyaPolisi Sita Aset Miliaran Rupiah Punya Panji Gumilang Terkait TPPU, Berikut Rinciannya
Bareskrim Polri telah menyita sejumlah barang bukti milik pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri: Politik Uang Pemilu 2024 Ada 20 Kasus
"Hanya sekitar 20 kasus yang saat ini dilaksanakan penyidikan di jajaran kepolisian," kata Djuhandhani
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya
Kepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaBSI Larang Nasabah Tukar Kembali Uang Baru ke Pihak Ketiga, Ini Alasannya
BSI meminta nasabah tidak menukar uang baru secara berlebihan dan menukarkan kembali kepada pihak ketiga.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik
2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaDitegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang
Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca SelengkapnyaUsia 30 Tahun Belum Punya Tabungan yang Cukup untuk Pensiun, Ikuti Cara Ini Biar Aman di Masa Tua
Cobalah untuk tidak hanya berfokus pada saldo Anda dalam waktu tertentu.
Baca Selengkapnya