Awal Mula Cekcok Debt Collector dengan Anggota Polri di Kalibata: Kunci Kontak Dicabut

Akibat pengeroyokan itu, satu korban meninggal dunia di tempat kejadian.

Ady Anugrahadi
Oleh Ady Anugrahadi - Reporter
Awal Mula Cekcok Debt Collector dengan Anggota Polri di Kalibata: Kunci Kontak Dicabut
Awal Mula Cekcok Debt Collector dengan Anggota Polri di Kalibata: Kunci Kontak Dicabut (Merdeka.com)

Fakta baru terungkap dalam kasus pengeroyokan dua debt collector di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan. Terungkap, insiden itu dipicu saat satu unit sepeda motor milik salah satu tersangka, Brigadir AM, diberhentikan oleh mata elang (matel). Insiden itu terjadi para Kamis (11/12) sore.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menceritakan, awalnya, kendaraan yang dikendarai Brigadir IAM dihentikan oleh dua orang debt collector yakni MET (41) dan NAT (32). Ketika itu kunci kontak motor dicabut. Tindakan itu memicu cek-cok karena yang bersangkutan tidak terima kendaraannya dihentikan secara paksa di jalan.

"Secara garis besar, satu unit kenderaan dari tersangka AM ini diberhentikan oleh pihak mata elang. Sehingga pada saat terjadi penarikan kunci kontak dicabut pihak anggota polri tadi tidak terima atas perbuatan tersebut," kata Budi saat konferensi pers, Sabtu (13/12).

Melihat rekannya terlibat cek-cok dengan debt collector, rekan-rekan Brigadir IAM, yakni Brigadir JLA, Brigadir RGW, Brigadir IAB, Brigadir BN, dan Brigadir AM turut menghampiri. Keenam anggota Polri tersebut kemudian melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap dua debt collector.

"Jadi yang lima orang, itu memang berada di lokasi yang sama. Jadi bersama dengan si saudara AM. AM yang motornya dicegat di awal. Melihat temannya cek-cok, sehingga teman yang lain membantu," ujar dia.

Akibat pengeroyokan itu, satu korban meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara satu korban lainnya sempat dilarikan ke RSUD Budhi Asih, Jakarta Timur, namun akhirnya mengembuskan napas terakhir.

Budi memastikan, pengeroyokan dilakukan tanpa menggunakan senjata tajam. Berdasarkan hasil visum luar, luka-luka pada tubuh korban disebabkan oleh pukulan benda tumpul yang diduga berasal dari tangan kosong. Sementara itu, pihak keluarga korban tidak berkenan dilakukan autopsi, sehingga pemeriksaan terbatas pada visum luar.

"Tidak ada menggunakan barang-barang berbahaya lainnya. Sementara itu hasil dari visum. Sebenarnya itu adalah dokter yang harus menyampaikan," ucap dia.

Terkait status motor yang dicegat, polisi belum memastikan apakah kendaraan tersebut benar-benar menunggak cicilan atau berapa nilai tunggakannya. Dia mengatakan, penyidik masih mendalami data pembiayaan, termasuk atas nama siapa kredit kendaraan tersebut dan sudah berapa lama berjalan.

"Polda Metro Jaya bekerja secara cepat dalam waktu 1x24 jam sudah bisa mengamankan dan menetapkan tersangka. Tetapi ini juga harus dilakukan pendalaman yang sahih terhadap peran masing-masing orang tersebut," ujar dia.

"Tadi disampaikan kendaraan tersebut, pembiayaan atas nama siapa, berapa lama kredit dan tunggakan ini masih kami lakukan pendalaman. Nanti akan kami update," sambung dia.

Di samping itu, polisi juga mendalami terkait informasi adanya mata elang lain yang berada di lokasi kejadian. Diduga mereka melarikan diri saat insiden terjadi.

"Kami masih mendalami bahwa ada informasi terkait tentang matel yang dua orang di TKP dan ada beberapa rekannya juga yang melarikan diri. Ini masih kami didalami," ucap dia.

Dalam kasus ini, enam anggota Satuan Pelayanan Markas di Mabes Polri ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Brigadir IAM, Brigadir JLA, Brigadir RGW, Brigadir IAB, Brigadir BN, dan Brigadir AM. Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian.

Polda Metro Jaya masih mendalami status dua debt collector yang menjadi korban pengeroyokan di Kalibata, Jakarta Selatan. Keduanya MET (41) dan NAT (32) meninggal dunia setelah dianiaya oleh enam anggota Satuan Pelayanan Markas di Mabes Polri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto belum dapat memastikan lebih jauh apakah kedua korban memiliki sertifikasi sebagai debt collector atau tidak. Menurut dia, kepolisian berempati atas insiden ini.

"Ya ini masih kami dalami. Kita berempati ya dengan peristiwa itu," kata dia saat konferensi pers, Sabtu (13/12).

Dia mengatakan, perlu ada penataan ulang mekanisme penagihan kredit kendaraan bermotor agar kejadian serupa tidak kembali terulang. "Ini menjadi suatu PR bagi kita semua," ucap dia.

Rekomendasi