Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aset Disita di Masa Pandemi, 500 Konsumen Mengadu ke YLPK Bali

Aset Disita di Masa Pandemi, 500 Konsumen Mengadu ke YLPK Bali Ilustrasi penjualan sepeda motor. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Bali menerima pengaduan dari 500 nasabah yang asetnya disita lembaga keuangan sejak 2020. Penyitaan itu karena mereka tak mampu membayar cicilan karena terimbas pandemi Covid-19.

"Hampir 500 (aduan) warga Bali, warga asing, dan warga yang tinggal di Bali (asetnya yang dieksekusi)," kata Direktur YLPK Bali Putu Armaya saat dihubungi, Rabu (3/11).

Ia menerangkan, para konsumen itu tak mampu bayar cicilan seperti rumah, mobil dan sepeda motor di lembaga keuangan, seperti bank umum, BPR, hingga koperasi. Padahal mereka mengaku tidak mampu membayar setelah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan.

"Banyak di Bali konsumen yang di-PHK, dirumahkan, sehingga tidak mampu bayar cicilan rumah, cicilan mobil, dan tidak mampu bayar lagi, banyak itu aset-aset konsumen yang dilelang," imbuhnya.

YLPK Bali juga menyoroti mekanisme lelang yang dinilai melanggar prosedur. Mereka menilai ada tahap yang harus dilewati untuk melakukan pelelangan itu.

"Dalam tahap pelelangan, jangan sampai banyak melanggar prosedur. Misalnya contoh melelangnya belum diikat oleh hak tanggungan sudah dilakukan upaya eksekusi. Belum resmi (diikat) di notaris," ujarnya.

"Kemudian, ketika dia melakukan upaya pelelangan, konsumen tidak pernah mendapatkan surat panggilan, surat pemberitahuan mengenai proses pelelangan. Tiba-tiba sudah masuk ke pengadilan dan konsumen tidak mengerti apa-apa. Bilanglah alamatnya tidak diketahui, padahal itu alamatnya jelas loh tertera, tetapi ini akal-akalan oknum-oknum petugas lembaga keuangan yang nakal-nakal ini. Akhirnya, dilelang, dan ini banyak diadukan oleh masyarakat," ungkapnya.

Ia juga mengatakan, bahwa aset-aset konsumen yang dieksekusi kebanyakan berupa rumah, mobil, dan sepeda motor.

Penyitaan tetap terjadi meskipun ada kebijakan relaksasi dari pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Relaksasi kan sudah habis, konsumen juga tidak (mampu) bayar. Terus terang saja, Bali mengandalkan dari pariwisata, tapi sampai sekarang tamu asing belum ada yang nongol. Tapi di stasiun TV, di radio, di media-media, pemulihan Bali, dibuka pariwisata, sampai sekarang (wisman) belum ada. Itu mengeluh para sopir, sopir yang membawa turis-turis asing," ujarnya.

Kendati ada program relaksasi, lembaga keuangan tetap menyita aset konsumen yang tidak bisa membayar cicilan. Berdasarkan laporan yang diterima YLPK, yang paling banyak dieksekusi adalah kendaraan roda empat atau mobil milik pekerja industri pariwisata.

"Kendaraan paling banyak dieksekusi oleh finance itu roda dua dan roda empat, terutama roda empat yang terutama dipakai oleh orang-orang yang bekerja di industri pariwisata. Seolah-olah negara tidak mampu melindungi masyarakat konsumen lagi. Aturan dari OJK kan jelas, memberikan relaksasi, tapi kan diberikan kebijakan ke finance masing-masing. Jadi, kalau sudah diberikan kebijakan ke finance masing-masing, ya jelas tidak ada ampun lagi," tutup Armaya.

(mdk/yan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.

Baca Selengkapnya
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Arus Mudik Lebaran, Banyuwangi Siagakan Ribuan Nakes di Pos Kesehatan dan Tempat Wisata

Arus Mudik Lebaran, Banyuwangi Siagakan Ribuan Nakes di Pos Kesehatan dan Tempat Wisata

Pemkab Banyuwangi menyiagakan 1.071 tenaga kesehatan untuk pelayanan kesehatan selama libur Lebaran.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menko Luhut Bakal 'Nyoblos' di Bali

Menko Luhut Bakal 'Nyoblos' di Bali

Menurut KPU setempat, Luhut memang telah masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Cemagi.

Baca Selengkapnya
Jangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi

Jangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi

Kendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.

Baca Selengkapnya
Resmi Diluncurkan, Program Pungutan Wisatawan Asing Masuk Bali Rp150 Ribu Segera Diberlakukan

Resmi Diluncurkan, Program Pungutan Wisatawan Asing Masuk Bali Rp150 Ribu Segera Diberlakukan

Peluncuran program pungutan wisatawan asing untuk pelindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali

Baca Selengkapnya
Baru 40 Persen Wisman Bayar Pungutan, Dispar Bali Akan Lakukan Sidak di Obyek Wisata

Baru 40 Persen Wisman Bayar Pungutan, Dispar Bali Akan Lakukan Sidak di Obyek Wisata

Sidak ini untuk memastikan wisatawan asing yang ke Bali ini telah membayar PWA atau belum.

Baca Selengkapnya
Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai Rp1,15 Triliun untuk Kebutuhan Lebaran di Bali Nusra

Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai Rp1,15 Triliun untuk Kebutuhan Lebaran di Bali Nusra

Langkah ini diharapkan dapat membantu nasabah memenuhi berbagai kebutuhan pada periode bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

Baca Selengkapnya
3.743 Napi di Bali Masuk DPT, KPU Siapkan 18 TPS Khusus dalam Lapas dan Rutan

3.743 Napi di Bali Masuk DPT, KPU Siapkan 18 TPS Khusus dalam Lapas dan Rutan

Ribuan narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Bali memiliki hak pilih saat Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya