Anggota polisi di Bali digerebek saat asyik pesta sabu di kontrakan
Merdeka.com - Belum tuntas penyidikan terhadap seorang perwira di lingkungan Polda Bali yang menyelundupkan narkoba ke tahanan, wajah korps Bhayangkara kembali tercoreng ulah anggota Polsek Kubu Karangasem, Bali, yang tengah berpesta sabu. Anggota polisi berpangkat Brigadir berinisial KS (42) ini digerebek satuan Polisi Narkoba Polres Karangasem saat sedang asyik nyabu bersama rekannya di rumah kontrakan, Kamis (9/3).
Wakapolres Karangasem, Kompol Anak Agung Mudita menjelaskan, penggerebekan itu berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat. Warga melapor ada kegiatan mencurigakan di rumah kontrakan KS yang merupakan anggota Sabhara Polsek Kubu dan bertugas di Sub Sektor Tianyar Barat.
"Nah setelah kami menerima informasi itu, sejumlah anggota langsung turun untuk melakukan pengintaian dan penggerebekan di rumah KS," tegas Wakapolres.
Saat penggerebekan, kondisi KS dan kedua temannya di bawah pengaruh narkoba. "Wajah mereka terlihat pucat dan masih dalam pengaruh narkoba," Imbuhnya.
Polisi menemukan bong atau alat isap yang disembunyikan di tumpukan pakaian kotor serta satu buah pipa kaca yang didalamnya berisi kristal yang diduga narkoba jenis sabu-sabu sudah siap pakai.
Dalam kamar kedua teman KS, ditemukan satu klip plastik berisi bubuk kristal sabu-sabu. "Dari hasil tes Urine KS bersama rekannya dinyatakan positif menggunakan Narkoba."
Setelah dilakukan pengembangan, polisi kembali mengamankan dua orang tersangka lainnya. "Kasus ini masih akan kita dalami lagi, sementara anggota kami ini mengaku mendapatkan Narkoba itu dengan cara membeli. Ini masuk pidana, jika terbukti bersalah tentu ancaman pemberhentian tidak hormat," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaPolisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca SelengkapnyaSeorang anggota polisi melepaskan tembakan usai diancam golok orang tak dikenal. Ini kronologinya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menurut Poengky, pemeriksaan terhadap para atasan dari kelima anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus narkoba harus dilakukan.
Baca SelengkapnyaPolisi menjelaskan, larangan penggunaan knalpot brong tertuang dalam pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca SelengkapnyaSosok anggota polisi yang akrab disapa Panglima Biring.
Baca SelengkapnyaPolda Bali mengatakan, terkait dugaan korupsi masih didalami kebenarannya karena hal itu baru sebatas laporan.
Baca SelengkapnyaPolda Papua Barat memastikan kondisi Pelabuhan Sorong telah kondusif pascabentrok antara prajurit TNI AL dengan personel Brimob Batalyon B, Minggu (14/4).
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca Selengkapnya