Anggota DPR harap Densus Tipikor mampu tangani korupsi di TNI
Merdeka.com - Rencana Polri membentuk Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) mendapat sorotan dari anggota Komisi III, salah satunya dari Abdul Kadir Karding. Karding berharap Densus Tipikor berani memberantas korupsi di lingkungan TNI yang selama ini disebut jarang terjamah lembaga penegak hukum.
"Jadi tolong kepolisian berani masuk ke link TNI karena selama ini enggak tersentuh. Apa yang terjadi di sana kita belum tahu, bukan tidak tersentuh, kita belum tahu," kata Karding saat rapat kerja Komisi III dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10).
Menurut Karding, penegakan hukum seharusnya dijalankan tanpa tebang pilih. Oleh karenanya, kata dia, tidak boleh ada satu lembaga pun di Indonesia yang kebal atas hukum.
"Kan namanya penegakan hukum tanpa membedakan asas persamaan hukum Pak. Saya kira harus mulai paling tidak pencegahannya dulu. Jangan ada satu institusi yang kebal terhadap hukum," tegasnya.
Dia tidak ingin, ketika ada anggota dari lembaga yang memiliki kekuatan besar terjerat korupsi bisa dikompromikan agar bebas dari proses hukum.
"Para kepala daerah, anggota DPR ditangkapin yang lain enggak. Itu bertentangan UUD 1945. Jangan ada apa-apa, ada kekuatan dikompromikan, enggak boleh pak," ujarnya.
Menanggapi permintaan Karding, Tito mengatakan, Densus Tipikor tidak bisa menangani kasus-kasus di instansi TNI. Hal ini karena TNI memiliki aturan militer sendiri.
"Ini sudah ada aturan tersendiri, bahwa rekan TNI diatur dalam aturan militer. Pidana militer, hukum militer, dan peradilan militer. Jadi polri tidak menangani kasus-kasus di TNI," tukasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekjen PDIP: Pemberian Pangkat Jenderal Bertentangan dengan Fakta Demokrasi
Hasto mengingatkan masa reformasi atau saat Prabowo diberhentikan sebagai TNI.
Baca SelengkapnyaTKN Antisipasi Putusan DKPP Dijadikan Peluru Serang Legalitas Pencalonan Gibran
TKN menegaskan keputusan DKPP terkait persoalan teknis yang secara substansinya sudah tidak ada masalah.
Baca SelengkapnyaPTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi
Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Korupsi PT Timah
Demi memudahkan proses penyidikan, penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka TN alias AN.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Kelima tersangka tersebut terdiri atas tiga orang pihak swasta dan dua orang mantan direktur di PT Timah Tbk
Baca SelengkapnyaAktivis PP KAMMI Dikeroyok dan Sempat Diancam Dibunuh Anggota TNI di Jaktim, Begini Kronologinya
Korban sempat dipingpong ketika melaporkan pengeroyokan itu ke polisi.
Baca SelengkapnyaTNI Masih Tunggu Syarat Ini untuk Pindah ke IKN
Jenderal Bintang Empat TNI tersebut belum bisa menjabarkan waktu pastinya untuk pemindahan prajurit.
Baca SelengkapnyaKasus Prajurit TNI Meninggal usai Tabrak Lari, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri usai Buron
Diduga tak bisa mengendalikan kemudi, truk itu menambrak korban hingga membuatnya meninggal di tempat.
Baca SelengkapnyaKetua TKN: Hanya Prabowo yang Sampaikan Prestasi Pertahanan, Ganjar dan Anies Sibuk Menjatuhkan
TKN Prabowo-Gibran menyayangkan Ganjar dan Anies berusaha menyerang Prabowo ketimbang menyampaikan gagasan soal pertahanan
Baca Selengkapnya