Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alamat di BAP Fiktif, Kejati Minta Bantuan Polisi Buru Pria Penyewa Vanessa Angel

Alamat di BAP Fiktif, Kejati Minta Bantuan Polisi Buru Pria Penyewa Vanessa Angel Vanessa Angel bersaksi di sidang muncikari. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Harapan untuk dapat menemukan Rian Subroto, pria penyewa artis Vanessa Angel, sepertinya semakin kecil. Sebab, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, memastikan jika alamat Rian dalam berkas perkara dipastikan tidak ada alias tidak dikenal.

Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Asep Mariyono mengatakan, pihaknya hingga kini terus mencari keberadaan Rian Subroto. Sulitnya pencarian terhadap Rian ini, membuat Kejaksaan meminta bantuan penyidik Kepolisian.

"Kita sudah panggil melalui penyidik maupun langsung. Namun itu sudah kembali lagi. Kami sudah koordinasi dengan penyidik," ujar Asep, Jumat (26/4).

Dikonfirmasi mengenai alamat Rian yang sebenarnya, Asep menyatakan, jika pihaknya hanya menyesuaikan keterangan yang ada dalam berkas. Dalam berkas berita acara pemeriksaan (BAP) Kepolisian, alamat Rian tertera berada di Lumajang, Jawa Timur.

"Dalam BAP, alamat di Lumajang. Tapi panggilan ke Lumajang itu pada balik lagi. Di pos itu tidak dikenal alamat itu, makanya kita minta bantuan penyidik untuk menghadirkan," katanya.

"Berarti nggak ada itu alamat," timpal Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, Sunarta.

Sementara itu, informasi yang dihimpun merdeka.com menyebutkan, surat panggilan yang dilayangkan oleh Kejaksaan ke alamat Rian di Lumajang, ditolak oleh perangkat warga sesuai alamat yang dituju.

Dalam surat panggilan yang ditandatangani oleh Jaksa Madya Nur Laila dari Kejari Surabaya tersebut, terlihat ada coretan tulisan tangan pernyataan dari perangkat RT 34 RW VI, Perumahan Sukodono Permai Lumajang.

Pernyataan tersebut, intinya berbunyi "menerangkan yang bersangkutan tidak ada yang bernama tersebut pada alamat tersebut". Coretan tulisan tangan itu, ditulis pada bagian tanda penerimaan dan dibubuhi tandatangan serta stempel perangkat RT 34 RW VI.

Polda Jatim Berkewajiban Menghadirkannya di Persidangan Vanessa

Rian Subroto, penyewa jasa artis Vanessa Angel ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron sejak 15 Maret 2019 lalu. Polda Jawa Timur berjanji akan segera menangkap dan menghadirkannya sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

"Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah menyampaikan bahwa Rian sudah DPO, dan itu sudah ditembuskan kepada kami, nah, kewajiban Polri adalah menghadirkan saksi itu," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera, Jumat (26/4).

Terkait permintaan salah satu pendamping hukum Vanessa di pengadilan, Abdul Malik yang meminta polisi segera menghadirkan Rian di persidangan, Barung menegaskan pihaknya masih berupaya melakukan pencarian.

"Nanti kita akan cari itu, karena itu adalah DPO untuk dihadirkan di pengadilan sesuai dengan perintah hakim," sambung Barung.

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Novan Arianto, membenarkan terkait dengan status Rian yang sudah masuk dalam daftar DPO. "Iya, Rian kalau dalam berkasnya Vanessa itu sudah masuk dalam DPO. Yang menerbitkan Polda (Jatim) sejak 15 Maret 2019 lalu," ujarnya, Rabu (24/4).

Namun, hingga kini Rian masih berstatus saksi. Meski saksi, namun Rian wajib hadir dalam persidangan karena ia terlibat langsung dalam perkara ini.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Melihat Isi Rumah Prabowo Subianto, Berbalut Kemewahan dan Ada Lukisan Jenderal Soedirman

Melihat Isi Rumah Prabowo Subianto, Berbalut Kemewahan dan Ada Lukisan Jenderal Soedirman

Rumah capres nomor urut 2 Prabowo Subianto terletak di Jalan Kertanegara Nomor 4, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.

Baca Selengkapnya
Resmi Pacaran, Potret Perwira Polisi Anak Eks Kasau dengan Putri Jenderal Andika Perkasa Lengket Kayak Prangko di Depan Ortu

Resmi Pacaran, Potret Perwira Polisi Anak Eks Kasau dengan Putri Jenderal Andika Perkasa Lengket Kayak Prangko di Depan Ortu

Momen mesra kebersamaan Iptu Hafiz Akbar dan Angela Perkasa saat berkumpul dengan keluarga besar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bayi di Panti Asuhan Semarang Diduga Meninggal Tak Wajar Hingga Makamnya Kembali Dibongkar

Bayi di Panti Asuhan Semarang Diduga Meninggal Tak Wajar Hingga Makamnya Kembali Dibongkar

Kompol Andika menuturkan bahwa penyidik sudah meminta keterangan dua orang saksi.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Minta Pendukung AMIN Tunggu Sampai Perhitungan Suara: Ancaman Kecurangan Makin Nyata

Cak Imin Minta Pendukung AMIN Tunggu Sampai Perhitungan Suara: Ancaman Kecurangan Makin Nyata

Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto mendapat informasi bahwa ada rencana untuk merusak surat-surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Baca Selengkapnya
Ribuan Personel Polisi Dikerahkan Amankan Debat Ketiga Pilpres di Istora Senayan

Ribuan Personel Polisi Dikerahkan Amankan Debat Ketiga Pilpres di Istora Senayan

Petugas akan ditempatkan di beberapa titik untuk mengamankan lokasi debat yang digelar di Gelanggang Bulutangkis

Baca Selengkapnya
Lokasi Capres Prabowo Subianto Nyoblos di Pemilu 2024

Lokasi Capres Prabowo Subianto Nyoblos di Pemilu 2024

Setelah mencoblos, Prabowo bakal berkumpul di kediaman Kertanegara IV, Jakarta Selatan untuk memantau penghitungan suara.

Baca Selengkapnya
Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta

Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta

Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.

Baca Selengkapnya
Hendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah

Hendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah

NS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.

Baca Selengkapnya