Abraham Samad Nilai KPK Bisa Hancur Kalau Capim Diisi Pencari Kerja Tak Berintegritas
Merdeka.com - Ketua KPK periode 2011-2015 Abraham Samad meminta Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) KPK cermat menyeleksi 10 kandidat pimpinan lembaga antirasuah periode 2019-2023 untuk diserahkan ke DPR.
Sebab, Samad khawatir bila yang direkomendasi ke DPR nantinya hanya para pencari kerja dan tidak memiliki semangat perjuangan memberantas korupsi.
"Kalau Pansel gagal temukan 10 orang itu, maka orang-orang dipilih adalah orang yang tak punya komitmen dan mereka pencari kerja saja, itu dua hal yang dapat menghancurkan KPK," kata Samad saat diskusi mencari pimpinan KPK di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (7/8).
Saat ini, tinggal 40 kandidat yang tersisa dari ratusan pelamar di awal. Proses seleksi akan melewati psikotes dan profil assessment.
Samad menilai, dalam tahap ini pansel dapat melihat sampai sejauh mana integritas yang dimiliki mereka.
"Karenanya tahap ini jangan diabaikan, ini memperlihatkan integritas paripurna atau abal-abal, kalau tidak abai saya yakin dapat 10 orang ini," ujar Samad.
Terakhir, Samad menegaskan, seleksi capim KPK ini adalah proses krusial. Karenanya jangan sampai wacana beredar pengumuman hasil seleksi dipercepat pada September. Karena menurutnya, hal tersebut hanya akan menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat.
"Kan Desember ya harusnya, jadi menurut saya tak boleh buru-buru, masyarakat jadi bertanya kan, ada apa? Jadi jangan buat sesuatu yang bikin masyarakat bertanya seperti itu," pungkas Samad.
Reporter: Muhammad Radityo PriyasmonoSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes
KPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI
Baca SelengkapnyaDiperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaKPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif
Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaMK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024
MK bakal menggelar Rapat Permusyawakaratan Hakim untuk membahas posisi Arsul Sani.
Baca SelengkapnyaKPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik
Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaCak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul
Cak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya