Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Cerita miris kasus korupsi para kepala daerah

4 Cerita miris kasus korupsi para kepala daerah Gedung baru KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Kabar soal pelaku korupsi dari kepala daerah seperti sudah menjadi hal biasa. Banyak kepala daerah terjaring operasi tangkap tangan melakukan korupsi. Dari tahun ke tahun selalu saja ada kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah.

Hukuman pidana seperti tak memberikan efek jera. Ada saja kasus korupsi yang diungkap KPK. Miris.

Berikut beberapa kasus korupsi para kepala daerah:

Untuk kebutuhan diri sendiri dan keluarga

Gubernur Jambi non aktif, Zumi Zola didakwa menerima gratifikasi dengan total Rp 40 miliar. Penerimaan gratifikasi sejak Zumi menjabat sebagai Gubernur Jambi pada tahun 2016. Selain menerima gratifikasi, Zumi juga didakwa memberi suap dengan total Rp 16.490.000.000 kepada pimpinan DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019.

Mirisnya uang hasil korupsi tersebut digunakan untuk kepentingan dirinya dan keluarga. Contohnya uang gratifikasi digunakan Zumi untuk biaya belanja online sang istri, Sherin Taria dengan total belanja Rp 36.250.000 dengan tiga kali pembayaran.

Kemudian uang tersebut juga digunakan untuk pembelian 10 hewan kurban atas nama dirinya. Total untuk pembelian hewan kurban itu seharga Rp 156 juta.

Kepala daerah disuap

KPK menetapkan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf sebagai tersangka kasus dugaan suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus (otsus) Aceh tahun anggaran 2018. Selain Irwandi, KPK juga menetapkan tiga orang tersangka lainnya. Mereka adalah Bupati Bener Meriah Ahmadi serta dua pihak swasta bernama Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri.

KPK menduga ada pemberian dari Ahmadi kepada Irwandi sebesar Rp 500 juta sebagai bagian dari komitmen Rp 1,5 miliar. Uang tersebut diminta Irwandi terkait fee ijon proyek-proyek infrastruktur yang bersumber dari dana otsus Aceh.

Karena sudah merugikan uang negara, Irwandi Yusuf mengembalikan uang gratifikasi sebesar Rp 39 juta. Namun KPK menolak pengembalian uang tersebut dengan alasan pengembalian uang tersebut dilakukan delapan hari usai Irwandi ditangkap tangan oleh tim KPK.

Kongkalikong proyek

KPK baru saja menetapkan Wali Kota Pasuruan, Jawa Timur, Setiyono sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa di Pemkot Pasuruan. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membeberkan, dalam mengatur proyek-proyek di Pasuruan, Wali Kota Setiyono dibantu oleh tiga orang dekatnya.

"Diduga, proyek-proyek telah diatur oleh wali kota melalui tiga orang dekatnya, yang menggunakan istilah Trio Kwek-Kwek," ujar Alex dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/10).

Trio Kwek-Kwek itu yang mengatur pemenang lelang proyek dan menentukan besaran komitmen fee dari pengusaha yang akan ditunjuk untuk melaksanakan proyek tersebut. Diduga proyek di Pasuruan diatur oleh Wali Kota Setiyono melalui tiga orang dekatnya yang disebut trio kwek kwek. Dalam proyek PLUT-KUMKM, Wali Kota Setiyono mendapat komitmen fee sebesar 10 persen dari nilai HPS yakni Rp 2.297.464.000, ditambah 1 persen atau sekitar Rp 20 juta untuk Pokja.

Pengadaan alat kesehatan sampai dikorupsi

Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah pernah melakukan korupsi pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Rujukan Pemerintah Provinsi Banten yang masuk dalam APBD dan APBD Perubahan 2012. Atut juga diketahui menerima fee 2,5 persen dari perubahan anggaran alkes RS Rujukan tersebut. Akibat ulah Atut negara mengalami kerugian Rp 79,79 miliar sesuai laporan hasil pemeriksaan investigatif BPK pada 31 Desember 2014. Akibatnya Atut divonis 5,5 tahun.

Untuk memuluskan niat jahatnya, Atut pada 2016 di rumahnya sampai memerintahkan kepada Kadis Kesehatan Banten Djaja Buddy Suhardja agar setiap proses pengusulan anggaran maupun pelaksanaan proyek-proyek pekerjaan yang ada pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten dikoordinasikan dengan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana Chasan alias Wawan. Djaja pun dipromosikan menjadi Kepala Dinas Kesehatan Banten.

Atut pun memilih beberapa pejabat di lingkungan pemprov Banten yang mau menuruti kemauannya. Bahkan, sebagai bentuk sumpah setia Atut meminta komitmen Djaja dengan menandatangani surat pernyataan loyalitas pada 14 Februari 2006 di Hotel Kartika Chandra Jakarta.

(mdk/has)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar

Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar

Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Labuhanbatu, Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Digeledah KPK

Kasus Dugaan Korupsi Bupati Labuhanbatu, Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Digeledah KPK

Selain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terbukti Lakukan 3 Tindak Pidana Korupsi, Eks Bupati Meranti M Adil Divonis 9 Tahun Penjara

Terbukti Lakukan 3 Tindak Pidana Korupsi, Eks Bupati Meranti M Adil Divonis 9 Tahun Penjara

Mantan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil terbukti terbukti bersalah melakukan tiga tindak pidana korupsi. Dia dijatuhi hukuman 9 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah

KPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah

enurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.

Baca Selengkapnya
Tersandung Korupsi, Eks Wali Kota Bima Segera Disidang

Tersandung Korupsi, Eks Wali Kota Bima Segera Disidang

"Pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor segera dilaksanakan Tim Jaksa dalam waktu 14 hari kerja," tutur Kabag KPK Ali.

Baca Selengkapnya
Penampakan Vila Mewah Milik Eks Bupati Subang yang Ditangkap KPK, Terbengkalai Barang-barang Antik Dijarah Warga

Penampakan Vila Mewah Milik Eks Bupati Subang yang Ditangkap KPK, Terbengkalai Barang-barang Antik Dijarah Warga

Akibat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) vila mewah milik salah satu Eks Bupati Subang periode 2008 - 2013 terbengkalai.

Baca Selengkapnya
KPK Cegah 7 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR RI

KPK Cegah 7 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR RI

Terhadap ketujuh orang tersebut dicegah untuk enam bulan pertama hingga bulan Juli 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya