DPRD DKI Usul Surati Kemenkeu agar Dana Bagi Hasil Segera Dicairkan

DPRD DKI didorong bersurat ke Kemenkeu agar DBH segera cair untuk APBD 2027 dan proyek prioritas Jakarta. Apa yang disorot Ida?

Winda Nelfira
Oleh Winda Nelfira - Reporter
DPRD DKI Usul Surati Kemenkeu agar Dana Bagi Hasil Segera Dicairkan
Sidang paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Ida Mahmudah, mengusulkan agar DPRD DKI Jakarta mengirim surat kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk meminta percepatan pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi hak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Menurut Ida, percepatan pencairan DBH sangat dibutuhkan untuk mendukung pembahasan APBD 2027 sekaligus membiayai berbagai program pembangunan di ibu kota. Ia menegaskan langkah tersebut bukan berarti meminta bantuan kepada pemerintah pusat, melainkan menagih hak yang memang menjadi bagian Pemprov DKI Jakarta.

"Dengan situasi dan kondisi ekonomi, APBD yang seperti ini ya kita memang bukan meminta, tetapi adalah menagih, karena memang itu haknya warga DKI Jakarta yang harus diturunkan ke kami," kata Ida dalam rapat kerja Komisi D DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Ida menilai DPRD memiliki fungsi penganggaran sehingga sudah semestinya ikut mendorong pencairan dana tersebut melalui surat rekomendasi kepada Kemenkeu.

"Nah, ini kan salah satu fungsi kita juga, fungsi anggaran. Menurut saya tidak ada salahnya kalau DPRD membuat rekomendasi bersurat kepada Kemenkeu agar uang kita dicairkan," ujarnya.

Ia mengungkapkan usulan itu telah disampaikan dalam rapat Fraksi PDIP dan dikoordinasikan dengan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike. Menurutnya, jika Gubernur DKI Jakarta memiliki pertimbangan tertentu dalam menyampaikan permintaan kepada pemerintah pusat, DPRD siap mengambil peran.

"Kalau mungkin Pak Gubernur punya rasa sungkan dengan pemerintah pusat, jadi biarkan kami saja yang memang mengingatkan pusat untuk mencairkan anggaran kita," ucap Ida.

Ida menegaskan pencairan DBH bersifat mendesak karena berkaitan langsung dengan pembiayaan sejumlah program prioritas, seperti pembangunan jalan, pengendalian banjir, penanganan sampah, hingga pembangunan infrastruktur lainnya.

"Jalan itu kan harus terbangun terus, tidak bisa berhenti. Kebutuhan-kebutuhan banjir, mengurangi banjir, sampah, ini kan butuh biaya. Nah, kalau dana bagi hasil tidak diberikan, ini kan salah satunya pendapatan yang memang diberikan ke pusat," tuturnya.

Ia optimistis pemerintah pusat akan merespons usulan tersebut. Menurut Ida, nilai DBH yang diminta relatif kecil dibandingkan total APBN, namun memiliki dampak besar bagi kelangsungan pembangunan di Jakarta.

"Saya yakin kalau Pak Presiden dengar pasti dicairkan, karena ini kan kecil banget kalau buat pemerintah pusat. Sedangkan buat kita sangat berarti," katanya.

Lebih lanjut, Ida mengungkapkan pagu anggaran Komisi D DPRD DKI Jakarta saat ini sekitar Rp 13 triliun, sementara kebutuhan program mencapai sekitar Rp 15 triliun. Dengan demikian, masih terdapat kekurangan anggaran sekitar Rp 2 triliun yang diharapkan dapat terbantu melalui pencairan Dana Bagi Hasil.

Rekomendasi