DPRD DKI Dorong Evaluasi Pajak Mobil Listrik, Ini Tujuannya

Menurut Baco, peningkatan PAD menjadi kebutuhan mendesak untuk membiayai berbagai program pembangunan di Ibu Kota.

Raynaldo Ghiffari Lubabah
DPRD DKI Dorong Evaluasi Pajak Mobil Listrik, Ini Tujuannya
<p>Bukan Cuma Lifestyle, Ini 4 Manfaat Mobil Listrik sebagai Kendaraan Sehari-Hari</p>

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengusulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengkaji ulang kebijakan pajak kendaraan listrik. Menurutnya, besaran pajak yang berlaku saat ini dinilai masih terlalu rendah sehingga belum optimal dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Usulan tersebut disampaikan di tengah evaluasi kebijakan pajak kendaraan listrik yang sedang dibahas DPRD DKI Jakarta sebagai bagian dari penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2026.

Menurut Baco, peningkatan PAD menjadi kebutuhan mendesak untuk membiayai berbagai program pembangunan di Ibu Kota.

"Peningkatan PAD perlu menjadi perhatian seiring besarnya kebutuhan anggaran untuk membiayai berbagai program prioritas pembangunan di Jakarta," kata Basri Baco di Jakarta, Selasa (4/8/2026). 

Ia menilai pemilik kendaraan listrik saat ini telah menikmati berbagai insentif dari pemerintah. Selain biaya operasional yang lebih hemat dibandingkan kendaraan berbahan bakar minyak, kendaraan listrik juga dibebaskan dari aturan ganjil-genap di Jakarta.

Dengan berbagai kemudahan tersebut, Baco berpandangan sudah saatnya skema pajak kendaraan listrik dikaji ulang. Menurut dia, penyesuaian tarif tetap dapat dilakukan tanpa mengurangi komitmen pemerintah dalam mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan.

"Kalau pajak juga terlalu rendah, menurut saya kurang adil. Sementara pemerintah masih membutuhkan anggaran besar untuk membangun sekolah, mengatasi banjir, membangun puskesmas, dan program-program lainnya," ujarnya.

Baco menegaskan usulan kenaikan pajak bukan bertujuan membebani masyarakat. Kebijakan itu, kata dia, justru diharapkan menjadi bentuk kontribusi bersama untuk mendukung pembangunan dan pemerataan kesejahteraan di Jakarta.

Ia juga menilai mayoritas pemilik mobil listrik berasal dari kelompok masyarakat dengan kemampuan ekonomi yang lebih baik. Karena itu, mereka dinilai memiliki ruang untuk berkontribusi lebih besar melalui pembayaran pajak daerah.

Baco berharap hasil evaluasi tersebut dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan Pemprov DKI Jakarta dalam pembahasan APBD Perubahan 2026.

"Yang punya mobil berarti kan orang mampu. Bolehlah membantu masyarakat yang kurang mampu lewat pembangunan di bidang pendidikan dan kesehatan," katanya.

Rekomendasi