2 Gudang BBM Ilegal Terbakar, Kapolda Sumsel Copot 2 Kapolsek
Dua gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Sumatera Selatan terbakar. Buntut kebakaran itu membuat dua kapolsek setempat dicopot.
Gudang BBM yang terbakar berada di Desa Ibul Besar II, Pemulutan, Ogan Ilir, Selasa (11/7). Sehari sebelumnya terbakar juga gudang BBM ilegal di Babat Toman, Musi Banyuasin.
Meski penyelidikan masih digelar, dua kapolsek di wilayah itu dicopot langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo. Mereka adalah Kapolsek Pemulutan AKP Herry Usman dan Kapolsek Babat Toman Iptu Vico Fariul Fajar.
Keduanya ditarik ke Polda Sumsel dalam rangka pemeriksaan oleh Bid Propam. Polisi sangat perlu mengetahui sejauh mana kelalaian keduanya sehingga keberadaan gudang BBM ilegal di wilayahnya tak terendus.
Untuk mengisi jabatan, Kapolda Sumsel menunjuk Iptu Ibnu Arfan yang sebelumnya Kanit Paminal Polres Ogan Ilir menjadi Kapolsek Pemulutan dan Iptu Sarwo Edhi yang sebelumnya menjabat Karo Binopsnal Satintelkam Polres Musi Banyuasin sebagai Kapolsek Babat Toman.
berita untuk kamu.
"Kemarin ada dua kejadian ledakan gudang penimbunan dan penyulingan BBM ilegal di dua daerah di Pemulutan dan Babat Toman. Bapak Kapolda Sumsel tidak memberikan toleransi terkait ilegal drilling, karenanya dua kapolseknya dicopot," ungkap Supriadi, Rabu (2/8).
merdeka.com
Dia menegaskan, kapolsek mesti rutin memantau wilayah masing-masing dan memastikan tidak ada lagi aktivitas ilegal drilling, baik penyulingan maupun penimbunan. Jika dilaporkan tidak ada tetapi nyatanya terjadi ledakan dan kebakaran tempat demikian, pimpinan polisi di sektor itu dipastikan dicopot. "Makanya harus dikontrol setiap wilayah, jangan ada lagi kejadian begitu," tegasnya.
- Budi Yansah
Polisi meminta masyarakat supaya tidak mudah terbujuk rayu bekerja keluar negeri secara ilegal.
Baca SelengkapnyaAtas kedekataan angkatan, kata Irsyad, tiga Anggota TNI bersama dengan satu tersangka sipil inisial MS.
Baca Selengkapnya"Menghindari adanya dana dana yang berasal dari kegiatan ilegal untuk dipergunakan untuk pembiayaan atau kontestasi politik ini," kata Ketua PPATK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kasus ini terbongkar setelah polisi menerima informasi dari intelijen terkait aktivitas penjualan senjata api ilegal.
Baca SelengkapnyaKorban disebut pedagang obat-obatan ilegal di Ciputat, Tanggerang Selatan.
Baca Selengkapnya30 penambang batubara ilegal terancam lima tahun penjara.
Baca SelengkapnyaNasib nahas dialami seorang anggota Brimob Polda Kepri setelah terkena busur panah saat mengamankan penggusuran pemukiman ilegal di Batam, Kepulauan Riau.
Baca SelengkapnyaOJK pun menghimbau masyarakat agar bijak dalam melakukan transaksi keuangan berbasis digital.
Baca SelengkapnyaDiketahui kasus Dito ini bermula saat KPK melakukan penggeledahan rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam kasus dugaan korupsi.
Baca Selengkapnya