Bawa 4.750 Ekstasi, Mahasiswa Semester Akhir Tabrak Motor Polisi saat Hendak Ditangkap
Saat diinterogasi, GH mengaku mendapatkan narkoba itu dari pria inisial AM.
narkoba![Bawa 4.750 Ekstasi, Mahasiswa Semester Akhir Tabrak Motor Polisi saat Hendak Ditangkap](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsOg/2024/5/25/1716650876540-zbso7g.jpeg)
Pelaku sempat berusaha melarikan diri dengan cara menabrak sepeda motor.
![Bawa 4.750 Ekstasi, Mahasiswa Semester Akhir Tabrak Motor Polisi saat Hendak Ditangkap](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/5/25/1716650814339-y9a9v.jpeg)
Bawa 4.750 Ekstasi, Mahasiswa Semester Akhir Tabrak Motor Polisi saat Hendak Ditangkap
Polisi menangkap seorang mahasiswa semester 8 berinisial GH (23) karena terlibat narkoba jenis pil ekstasi 4.750 butir. Dia berusaha kabur saat dicegat dan menabrak polisi yang akan menangkapnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti mengatakan penangkapan GH berlangsung di Jalan Arifin Achmad, Kota Pekanbaru. GH menjadi pengedar langsung kepada pemesan maupun teman-temannya.
- Siswa ini Kejar Mobil yang Ditabraknya, Ternyata Lakukan ini Bikin Warganet Respek Banget!
- Momen 2 Pria Sigap Bantu Pengendara yang Sedang Dorong Motornya saat Hujan Deras, Aksinya Tuai Pujian
- Halangi Pengendara Motor yang Lawan Arah Jalan, Aksi Para Bocah Ini Banjir Pujian
- Tujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi
- Tawuran Warga di Jakbar Pecah Usai Salat Iduladha, Emak-Emak Bermukena Turun Tangan Bubarkan Massa
- Wisatawan Dilarang Dirikan Tenda di Kawasan Gunung Bromo
"Pelaku inisial GH diamankan saat berkendara menggunakan sebuah mobil berjenis city car berwarna hitam. Petugas melihat ciri-ciri kendaraan yang digunakan oleh pelaku sehingga langsung memberhentikan kendaraan tersebut," ujar Manang kepada merdeka.com Sabtu (25/5).
Begitu dicegat, pelaku sempat berusaha melarikan diri dengan cara menabrak sepeda motor anggota yang berusaha mengadang. Sehingga polisi melakukan tembakan peringatan dan menembak ban mobil pelaku.
"Saat berhenti, tim langsung menggeledah kendaraan dengan disaksikan oleh warga. Dalam kendaraan ditemukan 1 bungkus plastik hitam besar berisi 2 pil ektasi warna biru sebanyak 4.750 butir," kata Manang.
Selain itu, polisi juga menemukan 7 strip erimin, 5 happy five, 1 bungkus plastik bening berisikan sabu serta 1 unit timbangan digital. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Riau untuk pengembangan serta proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku merupakan mahasiswa semester 8 jurusan elektro medis. Dari hasil penyelidikan, pelaku GH merupakan pengedar langsung. Baik ke pemesan atau ke teman-temannya," ucapnya.
Saat diinterogasi, GH mengaku mendapatkan narkoba itu dari pria inisial AM. Saat ini AM telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dia mendapat barang dari seseorang bernama AM saat ini dalam pengejaran," katanya.