Ada Ular Dalam Jok Motor, Pria Ini Tak Berani Kendarai Dievakuasi Pemadam Kebakaran

Seekor ular air pelangi terjebak di dalam jok motor milik seorang warga Kabupaten Trenggalek. Pemilik tidak berani mengendarai motor tersebut dan memilih lapor ke Satpol PPK Trenggalek.

Rizka Nur Laily M
Oleh Rizka Nur Laily M - Reporter
Ada Ular Dalam Jok Motor, Pria Ini Tak Berani Kendarai Dievakuasi Pemadam Kebakaran
Tim Wisanggeni Satria Biru Satpol PPK Trenggalek mengevakuasi ular. ©2023 Merdeka.com/Dok. Satpol PPK Kabupaten Trenggalek

Seekor ular air pelangi terjebak di dalam jok motor milik seorang warga Desa Sumberingin, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur pada Jumat (17/3/2023). Slamet, sang pemilik motor, tidak berani mengevakuasi ular tersebut. Dia memilih tidak mengendarai motornya karena keberadaan hewan melata itu.

Sadar tidak memiliki keberanian dan keahlian mengevakuasi ular, Slamet memutuskan melaporkan insiden ini ke kantor Satpol PPK (Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Linmas) Kabupaten Trenggalek. Dia meminta bantuan Satpol PPK agar dapat mengevakuasi ular di dalam jok motor miliknya.

Usai menerima laporan Slamet, Satpol PPK Kabupaten Trenggalek menugaskan Tim Wisanggeni Satria Biru untuk langsung menuju kediaman pelapor untuk proses evakuasi.

Tim Wisanggeni Satria Biru yang terdiri dari tiga orang itu langsung mengevakuasi ular di dalam jok motor Slamet begitu tiba di kediaman pelapor. 

Setelah melakukan evakuasi sekitar 35 menit dengan berbagai strategi, Tim Wisanggeni Satria Biru berhasil mengeluarkan ular air pelangi dari dalam jok motor milik Slamet.

Ular sepanjang 50 meter itu dievakuasi menggunakan tongkat pencapit lalu diamankan ke dalam kotak yang dibawa Tim Wisanggeni Satria Biru. Selanjutnya, ular yang sudah dimasukkan ke kotak itu dibawa ke Mako Satpol PPK Kabupaten Trenggalek.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
     

Sebuah kiriman dibagikan oleh @polppk.trenggalek

Permasalahan ular menjadi salah satu yang sering meresahkan masyarakat, terlebih bila ular tersebut merupakan jenis yang berbahaya. Mengevakuasi ular juga menjadi salah satu keahlian yang dimilik petugas Satpol PPK Kabupaten Trenggalek. 

Sebelum insiden ular air pelangi terjebak di dalam jok motor, pada Selasa (14/3/2023), Tim Wisanggeni Satria Biru mengevakuasi seekor ular king kobra di rumah seorang warga. Ular sepanjang dua meter itu ditemukan di rumah seorang Warga Desa Melis, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek. 

Sekitar 20 menit proses evakuasi, seekor ulang kong kobra itu berhasil diamankan menggunakan tongkat pencapit dan dimasukkan ke dalam kotak. Selanjutnya, ular tersebut dibawa ke Mako Satpol PPK Kabupaten Trenggalek.

Baca Juga Pemkab Mimika Bentuk Tiga Pos Damkar Baru, Optimalkan Layanan Kebakaran di Berbagai Wilayah
Rekomendasi