Satu fasilitas futsal di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur ditutup paksa aparat kepolisian dan Satpol PP. Penyegelan dilakukan lantaran pelanggaran protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
Pelanggaran yang terjadi di antaranya terjadi kerumunan massa. "Kami dapat laporan seperti itu dan langsung ditindaklanjuti oleh tiga pilar (disegel)," ujar Wakapolsek Pulogadung Ajun Komisaris Pengky Sukmawan, Minggu (27/6).
Pengky menerangkan, kerumunan massa itu timbul lantaran ada sejumlah orang yang bermain futsal di lokasi. Sebagian di antaranya tidak mengenakan masker.
Melihat angka penularan Covid-19 yang tengah tinggi, pihak kepolisian menyegel fasilitas itu. Mengenai lama waktu penutupan paksa, kata Pengky, pihaknya mengikuti arahan dari Pemerintah Kota Jakarta Timur.
"Kami TNI - Polri mem-back up rekan kami Satpol PP dalam pelaksanaan (penyegelan)," ujarnya.
Menurut Pengky, pihaknya bakal kembali menelusuri lokasi kerumunan lain di Pulogadung. Mereka awalnya akan memberikan peringatan sebelum melakukan penyegelan.
Sumber: Liputan6.com
Reporter: Yopi Makdori