Protokol Kesehatan
-
News •Tim Kesehatan Haji Bengkulu Imbau Jemaah Risiko Tinggi Gunakan Skema Badal JumrahJemaah haji lansia, disabilitas, dan berisiko tinggi dari Bengkulu diimbau memanfaatkan skema badal jumrah. Langkah ini penting mengingat suhu ekstrem di Tanah Suci dan kondisi kesehatan jemaah untuk ibadah haji yang aman.
-
News •Dinkes Cianjur Gencarkan Vaksinasi dan PHBS Tekan Kasus Campak CianjurDinas Kesehatan Cianjur terus berupaya menekan Kasus Campak Cianjur yang sempat melonjak di awal tahun. Berbagai langkah preventif digencarkan, termasuk vaksinasi dan sosialisasi Pola Hidup Bersih dan Sehat.
-
News •IDAI Tekankan Pentingnya Persiapan Mudik Bersama Anak: Vaksinasi Hingga Keselamatan Berkendara Jadi PrioritasIkatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) soroti pentingnya persiapan mudik bersama anak, mulai dari kelengkapan vaksinasi hingga keselamatan perjalanan, demi liburan aman dan nyaman.
-
News •Kemenkes Tanggapi Perilaku Influencer Kena Campak yang Keluar RumahKementerian Kesehatan (Kemenkes) menyoroti tindakan influencer Ruce Nuenda yang beraktivitas di ruang publik saat terinfeksi campak, mengingat tingginya tingkat penularan penyakit ini dan pentingnya kesadaran publik.
-
Ekonomi •Bandara Samrat Manado Pasang Thermal Scanner, Perkuat Antisipasi Virus NipahPT Angkasa Pura Indonesia Bandara Sam Ratulangi Manado mengambil langkah proaktif dengan memasang thermal scanner untuk memperkuat antisipasi Virus Nipah, memastikan keamanan penumpang internasional.
-
Sumut •KAI Divre I Sumut Izinkan Penumpang Lepas Masker saat Perjalanan, Ini SyaratnyaPT Kereta Api Indonesia Divisi Regional I Sumatra Utara (KAI Divre I Sumut) telah menerapkan pelonggaran protokol kesehatan untuk penumpang kereta api jarak jauh dan lokal yaitu diperbolehkan lepas masker selama perjalanan.
-
News •Gandeng Enesis, Kemenhub Bagikan 25.000 Paket Masker Hingga Hand Sanitizer ke PemudikDalam rangka mendukung protokol kesehatan, Enesis Group kembali bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan RI membagikan 25.000 healthy kit dan 10.000 Adem Sari RTD kepada para pemudik di beberapa titik.
-
News •Ketentuan Prokes Jelang Mudik Lebaran Dievaluasi KemenkesKementerian Kesehatan (Kemenkes) RI sedang mengevaluasi prosedur protokol kesehatan (prokes) di ruang publik dalam rangka mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 yang dipicu varian baru menjelang aktivitas mudik Lebaran 2023.
-
Ekonomi •Ingat, Ini Syarat Perjalanan Kereta Api untuk Mudik Lebaran 2023PT KAI mencatat dari data pemesanan tiket untuk masa angkutan pra lebaran, mayoritas pemesanan dilakukan untuk jadwal keberangkatan H-4 hingga H-1 atau tanggal 18 hingga 21 April, sehingga okupansi di beberapa KA pada tanggal tersebut ada yang sudah mencapai 90 persen per KA.
-
Ekonomi •Pemerintah Siap Terapkan Protokol Kesehatan Jaga-Jaga Varian Covid-19 BaruMenteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersyukur, pertumbuhan ekonomi Indonesia perlahan mulai pulih selepas pandemi Covid-19. Namun, pemerintah tetap bersiaga mengaktifkan lagi manajemen krisis protokol pandemi, dalam bersiaga menghadapi varian baru yang masih terus muncul.
-
Jakarta •PPKM Dicabut, Dishub DKI Minta Masyarakat Tetap Kenakan MaskerPemerintah telah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Meski pembatasan itu dicabut, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengeluarkan instruksi kepada awak hingga penumpang untuk tetap menaati protokol kesehatan.
-
Ekonomi •PPKM Dicabut, Simak Syarat Perjalanan Dalam NegeriWalau PPKM resmi dicabut aturan syarat perjalanan masih mengacu pada aturan terakhir yakni berdasarkan Surat Edaran (SE) Stagas Covid 19 Nomor 24 Tahun 2022 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri dalam masa pandemi Covid-19. Ini berlaku selagi masih belum ada aturan baru.
-
Ekonomi •Ingat, Ini Tempat yang Masih Terapkan Scan PeduliLindungi Meski PPKM Sudah DicabutBeberapa waktu lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia. Jokowi mengatakan Indonesia merupakan negara yang berhasil mengendalikan pandemi Covid-19 dengan sangat baik dan mampu menjaga stabilitas ekonominya.
-
Ekonomi •PPKM Dicabut, Masih Wajib Scan PeduliLindungi?Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno mengimbau masyarakat tidak meninggalkan kebiasaan protokol kesehatan, meski status PPKM dicabut. Sementara kewajiban melakukan scan barcode aplikasi Peduli Lindungi, masih perlu dibahas oleh pihak terkait, termasuk pemerintah daerah.
-
Ekonomi •Catat, Ini Aturan Naik Pesawat Saat Libur Tahun Baru 2023Tak terasa, libur perayaan tahun baru 2023 akan tiba dalam hitungan hari. Sebagian orang ingin menghabiskan waktu libur dengan mengunjungi destinasi wisata. Mungkin, sebagian lagi akan memanfaatkan libur kali ini untuk mudik ke kampung halaman.
-
Ekonomi •Anak Usia 6-12 Tahun Bisa Naik Kereta Meski Belum Vaksin, Ini SyaratnyaMenjelang hari libur panjang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, sebanyak 44,17 juta orang akan melakukan perjalanan liburan dengan menggunakan berbagai moda transportasi, salah satunya adalah kereta api. Sebanyak 13,42 persen masyarakat yang akan menggunakan kereta api.
-
News •Pemerintah Beri Lampu Hijau Nobar Piala Dunia, Asal Taat ProkesSafrizal menambahkan, kepada penyelenggara giat nonton bareng diminta untuk diupayakan dilaksanakan di tempat terbuka atau tempat berventilasi baik dan menggunakan hepa filter serta mengikuti protokol kesehatan (prokes).
-
Ekonomi •Aplikasi PeduliLindungi Bisa Klaim 6 Sertifikat Vaksin, Ini CaranyaBanyak kemudahan yang diberikan oleh aplikasi PeduliLindungi loh, salah satunya yakni dalam 1 aplikasi bisa digunakan untuk mengklaim 6 sertifikat vaksin. Misalnya untuk orang tua atau anak yang kesulitan untuk mengakses teknologi atau memang belum memliki handphone.
-
Ekonomi •Cara Mudah Check-In PeduliLindungi Tanpa AplikasiUntuk memberhentikan virus tersebut, masyarakat diwajibkan untuk melakukan vaksin yang sudah disediakan oleh pemerintah. Tak lepas dari vaksin saja, pemerintah memiliki cara lain yakni membuat aplikasi yang memudahkan dan mengetahui apakah orang tersebut terpapar virus tetapi dia bepergian.
-
News •Protokol Kesehatan Tidak Cuma Berlaku untuk Cegah Covid-19, Ini PenjelasannyaWHO merupakan satu satunya lembaga yang memiliki hak untuk menentukan perubahan terkait status pandemi Covid-19. Praktisi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Ede Surya Darmawan menuturkan, status pandemi di Tanah Air belum dicabut meski kasus Covid-19 di sejumlah wilayah.