Kasus Terkendali, Dinkes DKI Usul Pasien Covid-19 Tak Perlu Diisolasi Lagi

Namun, pasien Covid-19 harus tetap memakai masker.

Lydia Fransisca
Oleh Lydia Fransisca - Reporter
Kasus Terkendali, Dinkes DKI Usul Pasien Covid-19 Tak Perlu Diisolasi Lagi
Pasien Corona. ©2021 Antara

Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ngabila Salama mengusulkan agar pasien positif Covid-19 tak perlu lagi melakukan isolasi. Namun, pasien harus tetap memakai masker.

"Saya beri masukkan ke stakeholder pada pasien Covid-19 positif tidak perlu isolasi lagii tapi wajib pakai masker," kata Ngabila dalam keterangan tertulis, Selasa (13/6).

Namun jika sulit memantau kasus Covid-19 ini, dia menyarankan kebijakan isolasi mandiri (isoman) dibuat hanya selama 3-5 hari atau jika mengalami gejala virus tersebut.

"Bisa dibuat kebijakan isolasi mandiri hanya selama bergejala saja atau isolasi 3-5 hari saja. Melihat sekarang inkubasi Covid-19 1-3 hari dan 3-5 hari dari bergejala sudah sembuh," jelas Ngabila.

Kini, regulasi masih mengatur bahwa isolasi akibat positif Covid-19 dilakukan selama 10 hari jika tidak melakukan PCR dan 5 hari jika PCR sudah negatif.

"Cegah sakit dengan memakai masker jika bertemu orang sakit. Cegah komplikasi atau meninggal dengan mengontrol komorbid dengan pengobatan teratur dan vaksinasi lengkap 4 kali untuk usia 18 tahun ke atas selagi ada, gratis, bermanfaat," ucap Ngabila.

Lebih lanjut, Ngabila mengatakan bahwa kondisi Covid-19 di Jakarta sangat terkendali. Dalam seminggu terakhir, terdapat 540 kasus positif

"Rerata 70 kasus positif baru per hari dengan kematian hanya empat kasus dalam seminggu terakhir di mana semua berusia 50 th ke atas dan belum vaksinasi dosis ke-4," rinci Ngabila.

Rekomendasi