TransJakarta Jelaskan Kenaikan Tarif Rp5 Ribu di Jam Sibuk Sesuai Perda Transportasi

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyerahkan sepenuhnya keputusan untuk menaikkan tarif layanan ke Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI.

Lydia Fransisca
Oleh Lydia Fransisca - Reporter
TransJakarta Jelaskan Kenaikan Tarif Rp5 Ribu di Jam Sibuk Sesuai Perda Transportasi
Pemprov DKI evaluasi tarif integrasi Transjakarta, MRT, dan LRT. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyerahkan sepenuhnya keputusan untuk menaikkan tarif layanan ke Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI. Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Apriastini Bakti Bugiansri mengatakan, TransJakarta merupakan BUMD di bawah naungan Pemprov DKI yang pastinya akan mengikuti setiap arahan dari pemerintah daerah.

"Untuk keputusan penyesuaian tarif Transjakarta merupakan wewenang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kami dalam hal ini TransJakarta mengikuti keputusan penuh dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata Apri dalam rilis resminya, Jumat (14/4).

Apri juga menjelaskan, usulan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) untuk menaikkan tarif Transjakarta menjadi Rp5 ribu di jam sibuk sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No 5 Tahun 2014 Tentang Transportasi. Dalam Perda tersebut, kata Apri, DTKJ memilki kewenangan untuk memberikan rekomendasi tarif.

Meksipun demikian, Apri menebut bahwa Transjakarta tetap berupaya memberikan pelayanan yang prima dan selalu mendengarkan suara pelanggan terkait adanya usulan tersebut.

“Namun untuk keputusan penyesuaian tarif Transjakarta merupakan wewenang Pemprov DKI.

Transjakarta akan terus memastikan pelanggan tetap terlayani dengan baik mobilitasnya,” ujar Apri.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi nampak tak tahu terkait asal-usul wacana kenaikan tarif Transjakarta menjadi Rp4-5 ribu di saat jam sibuk.

Ketika ditanya apakah ia setuju dengan usulan tersebut, Heru justru kembali bertanya sosok pencetus ide untuk menaikkan tarif Transjakarta itu.

"Ide siapa sih yang itu?" kata Heru di Gedung Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jakarta Selatan, Kamis (13/4).

Heru menilai, PT Transportasi Jakarta seharusnya bisa mencari sumber pendapatan lain selain menaikkan tarif layanannya.

"Tentunya Transjakarta bisa dari sumber-sumber lainnya untuk meningkatkan pendapatan. Tidak harus dari tarif Transjakarta dinaikkan," tambah Heru.

Meskipun demikian, Heru mengatakan, usulan tersebut masih akan terus dikaji. Sebab, masih banyak proses yang dilalui sebelum hal tersebut direalisasikan.

"Namanya saja survei. Survei kan ada lanjutannya, diskusi, forum diskusi, Focus Group Discussion, dan lain-lain," tambah Heru.

Rekomendasi