Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan libur lebaran bagi para murid sampai 11 Mei 2022. Siswa mulai efektif belajar pada 12 Mei 2022.
Kepala Bidang Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah memastikan jadwal tersebut sudah sejak awal ditetapkan oleh Dinas Pendidikan.
"Kalau DKI Jakarta memang sudah ada surat dari Dinas Pendidikan Tentang Kegiatan Akhir Tahun Pelajaran 2022," kata Taga saat dikonfirmasi, Kamis (5/5).
Dalam surar bernomor 13504/-1.851, terdapat 10 poin pengumuman. Pada poin nomor 6 disebutkan, libur Idulfitri bagi para murid dan tenaga pendidik dilaksanakan pada 29 April - 11 Mei.
"Jadi belajarnya tanggal 12 Mei, kamis, dan itu sudah direncanakan dari awal tahun sesuai dengan kalender pendidikan sekolah," imbuhnya.
Dia mempersilakan para murid ataupun tenaga pendidik yang belum sempat mudik ke kampung halaman, dapat melakukan perjalanan mudik.
"Terpenting pada 12 Mei seluruh sekolah di Jakarta sudah efektif kembali," kata dia.
Advertisement
Sesuai dengan kebijakan Dinas Pendidikan DKI Jakarta merujuk keputusan PPKM Level 2 yang diberikan pemerintah pusat, kapasitas belajar di tiap-tiap kelas 100 persen.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan tambahan masa libur lebaran selama tiga hari bagi sekolah.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud-Ristek Anang Ristato, mengatakan, keputusan ini diberikan usai berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan pasca kemacetan panjang saat arus mudik.
"Kemendikbudristek menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari hingga 12 Mei 2022," kata Anang, Kamis (5/5).
Anang menyampaikan bahwa Kemendikbudristek menanggapi dengan positif hasil koordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait upaya bersama dalam membantu mengurai kemacetan pada arus balik lebaran 2022, utamanya di kawasan Jabodetabek.
Lebih lanjut, Anang mengatakan, keputusan penambahan waktu libur bagi para murid akan disosialisasikan kepada pemerintah daerah Jabodetabek.
"Keputusan ini akan disosialisasikan oleh pemerintah daerah untuk diterapkan sebagaimana mestinya," ucapnya.