Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) bakal menggelar aksi unjuk rasa dengan tuntutan mengkritisi sejumlah kebijakan pemerintah. Aksi ini pun direncanakan akan berlangsung di depan Istana Negara pada Senin (28/3) hari ini.
Koordinator Media Bem SI, Lutfhi Yufrizal menyampaikan jika aksi nanti rencananya akan diikuti sekitar 500 mahasiswa dari seluruh universitas yang tergabung dalam BEM SI.
"Jadi, massa sedang menuju lokasi. Estimasi sekitar 500 peserta," kata Lutfhi saat dikonfirmasi, Senin (28/3).
Lutfi mengatakan jika aksi kali ini massa telah dijadwalkan akan berkumpul di sekitaran Gedung Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Jakarta Pusat untuk kemudian berjalan ke titik lokasi aksi di depan Istana Negara.
"Di perpusnas (titik kumpul)," sebutnya.
Advertisement
Belum Ada Penutupan Jalan
Kepolisian sampai pagi ini belum melakukan penutupan jalan pada akses lalu lintas di sekitaran jalan menuju Istana Negara, Jakarta Pusat. Terkait adanya rencana aksi yang bakal digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Senin (28/3).
"Aman belum ada rencana pengalihan di normalkan saja," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Purwanta saat ditemui, Senin (28/3).
Meski belum dilakukan penutupan jalan, Purwanta menjelaskan jika skema nanti akan dijalankan dengan melihat situasi di lapangan atau bersifat tentatif. Sehingga sampai sekitar pukul 10.49 Wib belum dilakukan penutupan jalan.
Sementara untuk kondisi arus lalu lintas, di kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat (Jakpus) masih terlihat kepadatan arus lalu lintas kendaraan dan belum ada pengalihan arus diterapkan pihak kepolisian.
Dari segala arah, terlihat kendaraan baik roda dua maupun roda empat masih bisa melewati jalan di kedua arah pada kawasan Patung Kuda. Meski aksi hari ini telah dijadwalkan akan digelar pada sekitar pukul 10.00 Wib.
Advertisement
Enam Tuntutan BEM SI
Adapun aksi ini turut menyuarakan enam tuntutan dengan nama Aksi Geruduk Istana, #RakyatBangkitMelawan, berikut enam tuntutan yang akan disuarakan BEM SI nantinya:
1. Menuntut Pemerintah menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok
2. Mendesak Presiden untuk segera mencopot Menteri Perdagangan M. Luthfi
3. Menuntut Lembaga Negara untuk tetap menyelenggarakan pemilu 2024
4. Menolak segala upaya untuk mengubah pembatasan masa jabatan presiden
5. Mendesak Jokowi untuk menunda dan mengkaji ulang UU IKN termasuk dengan pasal-pasal yang bermasalah (Pasal 9, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 23 dan Pasal 36) serta dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial, ekologi dan kebencanaan.
6. Mendesak Jokowi-Ma’ruf untuk berkomitmen penuh dalam menuntaskan janji-janji kampanye di sisa masa jabatannya.