Resmikan Kampung Susun Akuarium, Anies Tegaskan Kehadiran Negara untuk Rakyatnya

Anies menegaskan, rampungnya pembangunan Kampung Susun Akuarium sebagai pelunasan janji-janji kemerdekaan dan wujud kehadiran negara membantu rakyat lemah.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Resmikan Kampung Susun Akuarium, Anies Tegaskan Kehadiran Negara untuk Rakyatnya
Kampung Susun Akuarium. ©2021 Merdeka.com

Pembangunan Tahap 1 Kampung Susun Akuarium telah rampung. Gubernur DKI Jakarta secara simbolis meresmikan Kampung Susun Akuarium pada Selasa (17/8). Anies menjelaskan, pembangunan Kampung Akuarium merupakan program prioritas dan dikerjakan berkolaborasi dengan berbagai pihak.

"Program strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam hal Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman dan Masyarakat yang bertujuan untuk memfasilitasi warga DKI Jakarta, memenuhi rasa keadilan dalam bermukim dan memenuhi kebutuhan tempat tinggal yang layak huni, nyaman dan terjangkau. Sehingga, Jakarta tidak hanya maju kotanya, tapi juga bahagia warganya," ujar Anies dalam sambutannya.

Anies menegaskan, rampungnya pembangunan Kampung Susun Akuarium sebagai pelunasan janji-janji kemerdekaan dan wujud kehadiran negara membantu rakyat lemah.

"Negara hadir membantu yang lemah untuk mendapatkan hidup layak, serta memberikan kesempatan kepada swasta untuk melunasi kewajibannya," lanjutnya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini berpesan kepada warga Kampung Akuarium. Dia mengatakan, kehadiran kampung susun sebagai solusi dari persoalan panjang yang dihadapi warga.

"Kita semua menyadari perjalanan panjang perjuangan Kampung Akuarium, selamat menempati hunian, penantian selama ini berbuah manis. Semoga Kampung Susun Akuarium ini membawa berkah bagi kita semua, menjadi solusi rumah bagi warga DKI Jakarta dan mewujudkan DKI Jakarta yang maju kotanya, bahagia warganya," ucapnya.

Anies juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat. Pihak pengembang yaitu PT Almaron Perkasa serta kepada setiap elemen di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mewujudkan Kampung Susun ini terbangun.

Diketahui, Terdapat 2 blok bangunan 5 lantai yang terdiri dari 107 unit hunian telah terbangun melalui dana kewajiban pengembang. Pembangunan itu sesuai Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemenuhan Kewajiban Pembiayaan dan Pembangunan Rumah Susun Murah / Sederhana Melalui Konversi oleh Para Pemegang Izin Pemanfaatan Ruang.

Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi