Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya membenarkan Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Pujiono telah mengundurkan diri. Menurut Maria, Pujiono mundur karena merasa tak mampu memenuhi target kinerja.
"Iya, Pak Puji sudah mengundurkan diri. Alasan mengundurkan dirinya target-target kinerja yang kurang memenuhi capaian yang ditargetkan," kata Maria Qibtya saat dihubungi, Jumat (21/5).
Maria menambahakan, posisi Pujiono akan digantikan dengan pelaksana tugas atau Plt. Sebab, posisi ditinggalkan Pujiono cukup krusial mengingat urusan yang mencakup soal administrasi kepegawaian, keuangan, penugasan dan lainnya.
"Kalau enggak ada (Plt), organisasi itu enggak berjalan. Jadi kalau ada kekosongan, kalau sifatnya tetap itu harus dengan Plt," jelas dia.
Maria menegaskan, kekosongan jabatan BPAD akan diisi dengan lelang. Bersama kekosongan jabatan setingkat lain yang juga masih kosong. Dia berharap, tahun ini semua jabatan kosong tersebut dapat terisi.
"Karena diharapkan tahun ini, jabatan-jabatan yang kosong bisa terisi dengan pejabat definitif," dia menandasi.
Reporter: M Radityo