Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, pendapatan pajak jelang akhir tahun sudah mencapai 87 persen atau senilai Rp38,5 triliun. Angka itu belum mencapai target BPRD sebesar Rp44 triliun.
"Nilainya 38,5 (triliun) dari 44," katanya saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (17/12).
Dia meyakini angka Rp44 triliun bisa terealisasi karena adanya potensi dengan nilai besar dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yakni Rp3,9 triliun. Namun demikian, Faisal mengakui, untuk menagih pajak dari BPHTB sifatnya masih sebatas imbauan dan kemampuan pemilik BPHTB.
Faisal menambahkan, pihaknya tidak bisa memaksa pendapatan dari BPHTB sesuai target karena melihat kondisi kemampuan wajib pajaknya.
"Ya kita masih berharap karena targetnya, potensinya ada, tinggal kalau BPHTB itu kan kemampuan dia membayar jadi kita enggak bisa maksa," terangnya.
Advertisement
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, Faisal optimis tren pemilik BPHTB akan melaksanakan kewajibannya di akhir tahun. Alasannya, karena Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) akan naik tahun depan.
Sembari mengejar potensi BPHTB, saat ini BPRD juga menggenjot pendapatan pajak dari kendaraan bermotor dan PBB.
"Yang bisa kita paksa sekarang ini saat ini seperti BDU kendaraan bermotor. BDU itu kan ada Rp2 triliun kita genjot supaya masyarakat bayar. PBB masih ada Rp1 triliun, kita coba untuk bayar," tandasnya.