Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menertibkan permukiman warga di perairan dekat Pelabuhan Sunda Kelapa. Namun, warga Kampung Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, menolak penertiban rumah oleh Pemprov DKI Jakarta.Sebab, dalam foto zona rancangan Revitalisasi Kawasan Sunda Kelapa, Museum Bahari dan kawasan Luar Batang yang didapat, penertiban ini hanya untuk memfasilitasi apartemen yang berdiri tak jauh dari lokasi. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membantah tudingan warga itu. Dia mengatakan, sejak menjabat wakil gubernur hingga gubernur seperti sekarang, penertiban yang dilakukan tidak ada kaitannya dengan proyek komersil."Aduh, itu curiga dari dulu kamu. Lihat saja saya selama jadi wagub, gubernur, saya gusur barang apartemen jadi hotel jadi mal? Itu cerita zaman dulu," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan Jakarta, Kamis (31/3).Dia balik mempertanyakan beredarnya foto dan surat edaran revitalisasi kawasan Luar Batang yang kabarnya ada proyek pembangunan apartemen. Ahok berdalih, selama ini bila Pemprov DKI membuka lahan, tidak pernah untuk kepentingan komersil, semua kembali difungsikan untuk ruang publik."Sejak Pak Jokowi sampai sekarang tertib-in lahan hijau ada enggak yang jadi mal? Yang ada saya beli apartemen. Kita mah belagu sekarang kita jual barang kita beli," tegasnya.
Masjid Luar Batang ©2016 merdeka.com/dokumentasi Masjid Luar Batang
Seperti diketahui, jelang penertiban warga memperoleh foto dan informasi lain bahwa penertiban itu hanya lah dalih agar pengembang apartemen bisa masuk. Sehingga, mereka curiga penertiban itu punya tendensi kepentingan komersial di dalamnya."Kita dapet ini (zona 5) yang sebenarnya rahasia mereka, dengan ini dijadikan jalan inspeksi kita curiga, oh jangan-jangan ini membuat jalan dari apartemen ke apartemen, jadi nge-link gitu. Yang udah kebangun baru satu tapi dia ada banyak yang baru dibangun," ucap Mansyur Ali, salah satu warga Kampung Luar Batang, Rabu (29/3).