Jalani pemeriksaan di Polres Jaksel, Sharon didampingi pengacara

Ini merupakan panggilan yang ketiga kalinya terhadap Sharon.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Jalani pemeriksaan di Polres Jaksel, Sharon didampingi pengacara
Sharon Rose Leasa Prabowo. ©2015 Merdeka.com/ronald chaniago

Leasa Sharon Rose (47), ibu yang diduga melakukan kekerasan terhadap anaknya, GT (12) di Cipulir, Jakarta Selatan, kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan. Ini merupakan panggilan yang ketiga kalinya.Sharon tiba sekitar pukul 10.30 WIB, didampingi putri serta kuasa hukum. Seperti biasa, tak banyak kata-kata yang keluar dari mulut perempuan tiga anak itu."Hari ini ibu didampingi oleh pengacara, ini pengacara ibu?" tanya salah satu wartawan, di Polres Jakarta Selatan, Selasa (14/7)."Iya," jawab lelaki gempal sambil mengangguk dan tersenyum, pengacara Sharon.Sharon yang mengenakan baju putih lengan panjang berpadu slayer belang-belang dan celana jeans langsung menuju lantai dua kantor polisi yang dipimpin Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat itu.Sementara itu, menurut Kepala Bagian Humas Polrestro Jakarta Selatan Komisaris Aswin, pemeriksaan Sharon akan dilakukan oleh Unit Perempuan dan Perlindungan Anak Polrestro Jakarta Selatan."Dia akan diperiksa sesuai jadwal yang ditetapkan," ujar Aswin ketika dikonfirmasi di ruangannya.

Rekomendasi