Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengancam akan menggugat PT Sea World Indonesia ke pengadilan apabila wahana sea world tetap dibuka usai ditutup secara sepihak PT Pembangunan Jaya Ancol. Pasalnya, Pemprov DKI bakal menggaet pengacara swasta untuk menggugat kasus tersebut ke pengadilan."Harusnya enggak boleh (buka). Bisa kita gugat mereka," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (2/9).Ahok menilai Lippo Grup yang membawahi PT Sea World Indonesia itu bandel. Pemprov DKI meminta pengelolaan Sea World dikembalikan terlebih dahulu.Namun, Lippo Grup tetap bandel dengan tetap membuka wahana bawah laut terbesar di Indonesia. "Kita cepat-cepat umumkan, kan lucu, barang kita masa nggak mau dibalikin 25 tahun. Nanti bisa disalahin nggak kita sama BPK, salah juga. Ini bandelnya, maka suruh Jaya Ancol beresin," kata Ahok.
Sea World tetap buka, Ahok ancam gugat Lippo Grup
Ahok menilai Lippo Grup yang membawahi PT Sea World Indonesia itu bandel.
Advertisement
Rekomendasi